Nusakambangan - Dalam rangka optimalisasi layanan kebutuhan dasar bagi narapidana khususnya pelayanan kesehatan dan makan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan secara rutin melakukan pemeriksaan kesehatan dan pemeriksaan terhadap pengiriman bahan makanan, pengolahan serta pendistribusian makanan guna menjamin standar mutu pelayanan yang berkualitas.
Kalapas Narkotika (RM. Kristyo Nugroho) menjelaskan, “Memberikan pelayanan terbaik kepada narapidana merupakan komitmen dan target kinerja yang ingin dicapai oleh Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan. Demi mewujudkan hal tersebut, saya menginstruksikan kepada jajaran untuk senantiasa memberikan pelayanan makanan dan kesehatan secara optimal kepada narapidana sesuai dengan ketentuan yang berlaku".
Sebagai infromasi, Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan telah memperoleh “Sertifikat Standar Usaha Klinik Pemerintah Klinik Pratama Rawat Jalan”, yang dikeluarkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan juga "Sertifikat Laik Higiene Sanitasi Jasa Boga", yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap. Hal ini sebagai bukti komitmen kami dalam pemenuhan layanan kebutuhan dasar dan kesehatan bagi narapidana secara optimal.
Segala bentuk pelayanan yang diberikan di Lapas Narkotika Nusakambangan, Tidak Dipungut Biaya alias "GRATIS"..🇮🇩❤️🇮🇩
#AYuspahruddin
#KanwilKemenkumhamJateng
#KumhamSemakinPASTI
#KemenkumhamRI
#LapsustikNK