Mohon tunggu...
Humas Lapas Narkotika NK
Humas Lapas Narkotika NK Mohon Tunggu... Editor - Journey
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Today's Trip

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Upaya Deteksi Dini, Lapas Narkotika Nuskambangan Rutin Gelar Razia Kamar Hunian

19 April 2023   15:04 Diperbarui: 19 April 2023   15:09 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

UPAYA DETEKSI DINI, LAPAS NARKOTIKA NUSKAMBANGAN RUTIN GELAR RAZIA KAMAR HUNIAN

Nusakambangan -- Pada hari ini, Rabu 19 April 2023, Lapas Narkotika Kelas IlA Nusakambangan melakukan upaya "Deteksi Dini" sebagai wujud implementasi instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang dituangkan dalam Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu : Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Berantas Narkoba, dan Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum.

Kegiatan yang dilakukan berupa penggeledahan atau razia kamar hunian warga binaan, dipimpin Ka. KPLP (Muhammad Setiawan), didampingi Pejabat Struktural dan diikuti jajaran Pengamanan Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan.

dok.lapas
dok.lapas

Kalapas Narkotika (RM. Kristyo Nugroho) menjelaskan, penggeledahan/razia kamar hunian ini rutin digelar guna meminimalisir adanya benda/barang larangan berbahaya di dalam Lapas, seperti Handphone, Narkoba dan Senjata Tajam, sebagai upaya deteksi dini terhadap kemungkinan terjadinya gangguan Kamtib, khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

Kalapas memastikan pihaknya akan terus berkomitmen melakukan pembenahan dari segala bentuk penyimpangan dan gencar melakukan penertiban terhadap barang larangan, guna mewujudkan "ZERO HALINAR" (Handphone, Pungli dan Narkoba) di Lapas Narkotika Nusakambangan.

dok.lapas
dok.lapas

#KemenkumhamJawaTengah

#AYuspahruddin

#KumhamSemakinPASTI

#KemenkumhamRI

#LapsustikNK

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun