KALAPAS NARKOTIKA NUSAKAMBANGAN GANDENG DISDUKCAPIL, GUNA PEMUTAKHIRAN DATA KEPENDUDUKAN WBP
Nusakambangan - Menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-UM.01.01-01 tentang Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih untuk PEMILU 2024 di Lapas/Rutan, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan melakukan kunjungan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cilacap dalam rangka koordinasi terkait Rekam Data Kependudukan Narapidana (16/02/23).
Kunjungan Kalapas Narkotika Nusakambangan (RM. Kristyo Nugroho) yang didampingi Kasubsi Registrasi, disambut baik oleh Kepala Disdukcapil Cilacap (Annisa Fabriana) dan para Kabid Disdukcapil.
Kalapas menjelaskan, "Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk melakukan Pemutakhiran Data Nomor Induk Kependudukan (NIK) Narapidana. Jika data NIK pada SDP tidak valid atau kosong, maka akan dilakukan perekaman ulang melalui iris mata."
Pada prinsipnya Disdukcapil Cilacap menyepakati untuk membuat perjanjian kerjasama dengan pihak Lapas, serta akan segera melakukan rekam data kependudukan bagi Narapidana di Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H