Mohon tunggu...
Humas Lapas Narkotika NK
Humas Lapas Narkotika NK Mohon Tunggu... Editor - Journey
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Today's Trip

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Lapas Narkotika Nusakambangan Terima Kunjungan Perwakilan Kedubes Iran

13 Oktober 2022   15:45 Diperbarui: 14 Oktober 2022   10:29 139
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

LAPAS NARKOTIKA NUSAKAMBANGAN TERIMA KUNJUNGAN PERWAKILAN KEDUBES IRAN

Nusakambangan – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Nusakambangan menerima kunjungan dari Kedutaan Besar Iran. Kunjungan ini merupakan salah satu pemenuhan hak bagi narapidana warga negara asing untuk dapat menerima kunjungan dari pihak kedutaan atau konsulen.

kalapas Narkotika (RM. Kristyo Nugroho) mengatakan, kunjungan tatap muka mulai dibuka sesuai Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 Tentang Penyesuaian Mekanisme Terhadap Layanan Kunjungan secara Tatap Muka dan Pembinaan yang melibatkan pihak luar, bahwa penyelenggaraan layanan kunjungan secara tatap muka narapidana oleh perwakilan kedutaan besar dapat dilaksanakan secara terbatas di dalam Lapas.

“Kegiatan ini merupakan kunjungan rutin bagi narapidana asing yang memang memiliki hak untuk mendapatkan kunjungan dari pihak kedutaan. Hal ini menjadi salah satu prioritas kami sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat”, ungkap Kalapas.

Kalapas memastikan bahwa semua pelayanan yang ada di Lapas Narkotika Nusakambangan, "TIDAK DIPUNGUT BIAYA alias GRATIS”. Selain dari itu, setiap narapidana juga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan layanan makan/minum, kesehatan dan program pembinaan..🇮🇩❤️🇮🇩

#AYuspahruddin
#KanwilKemenkumhamJateng
#KumhamSemakinPASTI
#KemenkumhamRI
#LapsustikNK

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun