Mohon tunggu...
Humas Lapas Narkotika NK
Humas Lapas Narkotika NK Mohon Tunggu... Editor - Journey
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Today's Trip

Selanjutnya

Tutup

Hukum

27 Tunas Pengayoman Lapas Narkotika Nusakambangan Tuntaskan Latsar Gelombang I Tahun 2022

30 Agustus 2022   16:17 Diperbarui: 30 Agustus 2022   16:22 224
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

27 TUNAS PENGAYOMAN LAPAS NARKOTIKA NUSAKAMBANGAN TUNTASKAN LATSAR GELOMBANG I TAHUN 2022

Nusakambangan - Rangkaian Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Gelombang I Tahun Ajaran 2022 telah usai. Setelah menjalankan Pembelajaran Jarak Jauh atau E-Learning selama 70 hari kerja, sejumlah 27 CPNS Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Nusakambangan mengikuti kegiatan Seminar Laporan Aktualisasi secara daring melalui zoom meeting yang diselenggarakan oleh Balai Pendidikan dan Pelatihan Jawa Tengah pada hari ini, Selasa (30/08/22).

Humas Lapas
Humas Lapas

Kegiatan ini dilaksanakan di Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan di masing-masing ruangan para Mentor CPNS yang mengikuti Pelatihan Dasar. 

Adapun lima Mentor yang mendampingi CPNS Lapas Narkotika dalam melaksanakan Seminar Aktualisasi ini yakni Tarmono (Kasi Adm.Kamtib), Agus Surya Anindhita (Kasi Binadik), Unggul Sumekto (Kasubag TU), Adhy Prasetyanto (Ka.KPLP), dan Puji Usman Nuryadin (Kasubsi Bimkerlohaker).

Humas Lapas
Humas Lapas

Diharapkan dengan adanya kegiatan ini mampu mendorong seluruh CPNS untuk mengaktualisasikan Core Values ASN Ber-AKHLAK yakni Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif sehingga mampu menjalankan tugas dan tungsinya dengan baik serta bertanggung jawab..

#AYuspahruddin

#KanwilKemenkumhamJateng

#KumhamSemakinPASTI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun