[caption caption="Reflektor dan lampu penerangan di jalan tol (Sumber worldhighways.com)"]
Seperti hasil analisis dari Korlantas Polri dan Kementerian Perhubungan yang menunjukkan bahwa 88% kecelakaan di tol Cipali karena faktor human error yaitu ngantuk dan lelah maka harus dibuat banyak garis pengejut agar pengemudi terbangun dari kantuknya. Garis pengejut tersebut harus diperbanyak jelang rest area sehingga pengemudi yang mengantuk segera bisa beristirahat. Selain garis pengejut, di zona yang rawan kecelakaan harus diperbayak reflector dan lampu penerangan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H