Mohon tunggu...
Al NiaZuhaiya
Al NiaZuhaiya Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi

Fakultas: syari'ah dan hukum Prodi: Hukum Pidana Islam Nim: 0205171171 Kelompok: 98 Kkn-dr 2020

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Maraknya Perjudian Online Pada Masa Pandemi Serta Sanksi Menurut UU ITE dan Perspektif Hukum Pidana Islam

14 Agustus 2020   14:01 Diperbarui: 9 November 2021   21:54 11632
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Judi (Sumber: Shutterstock)

Membentuk pola pikir yang positif

Bekerja keras serta semangat dalam mencari rezeki

Dan menyakini bahwa allah telah mengatur rezeki kita masing masing

Semoga kita semua di jauhkan dari perbuatan yang tidak baik serta menjadi pribadi yang lebih baik aamiin.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun