Prekursor adalah zat atau bahan pemula atau bahan kimia yang dapat digunakan dalam pembuatan Narkotika dan Psikotropika. PP RI No. 44 Tahun 2010 Tentang Prekursor. Pada dasarnya prekursor digunakan secara resmi di industri farmasi sebagai bahan baku obat, bahan untuk pembuatan bahan baku obat dan bahan dasar dalam pembuatan psikotropika dan narkotika.
Namun perlu diketahui bahwa Permenkes no 033/2012 telah mengatur bahan kimia yang dilarang digunakan sebagai bahan tambahan pangan, dimana salah satunya adalah sinamil antranilat atau asam antranilat. Sebelumnya, asam antranilat ini sempat diizinkan sebagai perisa permen, roti, dan minuman. Namun setelah ada penelitian lebih lanjut, penggunaan zat ini akhirnya dilarang oleh pemerintah Indonesia. Dikarenakan zat ini diketahui memiliki sifat karsinogenik jika telah terakumulasi di dalam tubuh dalam dosis tinggi. Kemungkinan kanker yang menyerang juga adalah kanker liver, paru-paru, pankreas dan ginjal.Oleh karena itu, hati-hati bagi teman-teman semua jika membeli makanan atyau minuman, harus pintar dalam memilah. Terlebih pangan yang menggunakan perasa sintesis, dan tidak dapat diidentifikasi atau tidak ada informasi pada kemasan pangan tersebut komposisinya.
Jika asam antranilat berbahaya dalam pembuatan bahan baku industri pangan, asam antranilat disini berperan dalam  bahan baku obat. Sebagai contoh adalah asam mefenafat. Obat asam mefenamat yang dikenal dengan kegunaannya sebagai analgesic atau anti nyeri ini merupakan derivate atau turunan kimia dari asam antranilat.Kemenkes RI dalam Buku Modul Bahan Ajar Cetak Farmasi menuliskan bahwa, turunan Asam NArilantranilat digunakan sebagai antiradang pada pengobatan rematik, dan sebagai analgesik untuk mengurangi rasa nyeri yang ringan dan moderat.
Itulah secuil informasi mengenai apa itu bahan prekursor serta contoh penggunaannya hinnga bahaya yang harus kita hindari sebagai masyarakat. Dimana asam antranilat pada awalnya dapat digunakan diindustri pangan sebagai perasa, namun itu berbahaya dan sudah dilarang pemerintah. Namun, positif dari asam antranilat adalah sebagai bahan baru obat asam mefenamat. Semoga bermanfaat yaaa, salam sehat.
Sumber ;
Cartika H. Modul Cetak Bahan Ajar Farmasi Kimia Farmasi. Jakarta: Pusdik SDM Kesehatan; 2016
PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR :239/Men.Kes/Per/V/85 TENTANG ZAT WARNA TERTENTU YANG DINYATAKAN SEBAGAI BAHAN BERBAHAYA
SALSABIILA, & JANNAH, R. (2021, September 1). 35 Bahan Tambahan Pangan yang Dilarang BPOM. Cairo Food. https://cairofood.id/35-bahan-tambahan-pangan-yang-dilarang-bpom/
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H