Sejarah KebijakanÂ
Kebijakan untuk pendidikan anak usia dini dan perawatan anak bermula dari perkembangan kebutuhan sosial, ekonomi dan pedagogis yang berbeda-beda dari berbagai negara yang mana hal ini berbeda menyesuaikan keadaan negara itu sendiri. Awal mula adanya kebijakan untuk pendidikan anak usia dini muncul pada abad ke-19. Friedrich Frobel merupakan pendiri taman kanak-kanak pertama di Jerman pada tahun 1837. Â Tujuan awal dari terciptanya program ini yakni memberikan anak-anak lingkungan yang aman dan terstruktur, serta membantu anak didik mempersiapkan diri untuk memasuki pendidikan lebih tinggi.
Banyak perempuan yang hanya berdiam diri karena tuntutan kondisi negara terutama saat perang dunia II. Namun pasca perang dunia II telah usai banyak negara yang mulai memperhatikan terkait pendidikan anak usia dini dan akhirnya mulai mengembangkan kebijakan PAUD. Melalui kebijakan tersebut memiliki tujuan yang membantu dan mendukung perempuan untuk kembali terjun bekerja. Kebutuhan ekonomi dan peningkatan tenaga kerja adalah salah satu alasan agar setiap orang dapat turun untuk bekerja. Beberapa negara Eropa seperti Swedia dan Finlandia merupakan negara yang menjadi pelopor dalam integrasi pendidikan anak usai dini sebagai bagian dari bentuk sistem kesejahteraan sosial.
Pada tahun 1990-an dan awal tahun 200-an, organisasi internasional seperti OECD, UNESCO dan Bank Dunia mulai menyuarakan dan mendorong tentang pentingnya pendidikan anak usia dini sebagai bentuk strategi pembangunan global. Salah satu Konferensi Jomtien pada tahun 1990 yang mengusung tema "Pendidikan untuk Semua" memberikan informasi bahwa perlunya investasi dalam pendidikan anak usia dini untuk memastikan akses bagi siapa pun yang setara dan juga inklusif.
Dalam beberapa dekade terakhir, kebijakan pendidikan anak usia dini ini berbasis bukti yang adanya data dari program seperti PISA dan juga beberapa survei lainnya yang memaparkan bahwa adanya hubungan antara partisipasi pendidikan anak usia dini dengan hasil jangka panjang untuk ke depannya. Di era sekarang, pendidikan anak usia dini sudah banyak mengalami inovasi dan penggunaan teknologi untuk membantu memperluas akses, meningkatkan kualitas belajar mengajar dan dapat mengukur dampaknya terhadap perkembangan anak. Oleh karenanya pendidikan anak usia dini tidak hanya menjadi prioritas nasional namun merupakan agenda global yang penting untuk mendukung pengembangan manusia, kesetaraan gender dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Analisis Kebijakan OECD
Pada kebijakan yang dikeluarkan oleh OECD tahun 2019 yakni tentang kepedulian terhadap pendidikan anak usia dini yang mana kebijakan tersebut bertujuan untuk menciptakan sistem pembelajaran PAUD yang adil dan berkualitas. PAUD ada untuk semua anak tanpa memandang latar belakang ekonomi orang tua dan memiliki kemudahan untuk mengakses program pendidikan yang berkualitas. Kebijakan OECD untuk menjembatani antara anak-anak yang harus sudah mendapatkan pendidikan dengan program pendidikan yang telah diselenggarakan dengan penguatan bahwa anak-anak dapat merasakan layanan PAUD gratis mulai dari usia anak 3 tahun ke atas. Hal ini juga bertujuan untuk mendukung tingkat partisipasi di banyak negara terutama pendidikan untuk anak-anak yang rentang usia masih di bawah 3 tahun.
Banyak negara yang telah mulai meningkatkan layanan PAUD yang berkualitas, namun masih terbatas bagi anak-anak yang berlatar belakang ekonomi rendah. Akses layanan PAUD yang berkualitas rata-rata hanya dinikmati bagi anak-anak yang berasal dari keluarga yang berpenghasilan tinggi. Kualitas PAUD menjadi hal yang penting untuk diperhatikan mengingat PAUD ada untuk mendukung perkembangan anak secara maksimal. Diharapakan dengan adanya program PAUD Â yang mana memiliki lingkungannya mendukung dan aman untuk membantu mengatasi efek negatif dari kemiskinan. Pada hakikatnya PAUD diselenggarakan untuk mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi.
Menyoroti indikator global Suistainable Development Goals (SDG) 4.2 yakni untuk memastikan bahwa semua anak memiliki akses terhadap layanan PAUD yang berkualitas guna mempersiapkan anak-anak ini menuju pendidikan dasar. Indikator keberhasilan mencakup tentang kebutuhan anak usia lima tahun yang dapat berkembang dengan baik dalam aspek kesehatan, pembelajaran dan kesejateraan. Kebijakan OECD terhadap PAUD bahwa sebenarnya pendidikan anak usia dini ini harus menjadi prioritas investasi pemerintah dimana pemerintah dapat mengalokasikan anggaran khusus untuk mempeluas layanan PAUD yang berkualitas dan dapat mempelajari manfaat dari adanya PAUD melalui berbagai penelitian yang ada untuk memperoleh manfaat ekonomi jangka panjang seperti peningkatakn produktivitas dan mobilitas sosial.
Studi internasional yang komperhensif seperti Internasional Early Learning dan Child Well-being study dapat menjadi acuan bagi suatu negara untuk menciptakan pembelajaran dan praktik terbaik bagi layanan PAUD serta dapat memperkuat kebijakan PAUD. Penelitian tersebut membantu mengukur berbagai pembelajaran yang dibutuhkan anak seperti literasi, numerasi, empati dan pengaturan diri. Oleh karenanya layanan PAUD perlu diselenggarakan di setiap negara untuk mendukung perkembangan anak secara menyeluruh yang mencakup aspek perkembangan anak seperti kognitif, sosial dan emosional. Â
Peluang Kebijakan OECD
Sistem pendidikan yang berkualitas tentu diperlukan bagi setiap negara terutama negara berkembang layaknya Indonesia. Pendidikan yang rata dan menyeluruh merupakan harapan bagi setiap warga negara yang memiliki hak yang sama terkait pendidikan. OECD hadir dengan menggaungkan bahwa pendidikan adalah hal yang penting dan sangat berpengaruh terhadap kehidupan suatu bangsa. Seorang warga negara yang apabila sejak usia dini telah memperoleh pendidikan yang berkualitas maka kemungkinan di masa depan warga negara tersebut dapat berkontribusi untuk membangun peradaban yang lebih maju lebih dari apa yang ada sekarang. Walaupun Indonesia bukan termasuk dalam anggota teteap OECD, namun sebagian besar kebijakan OECD telah di gunakan dalam sistem pendidikan yang ada di Indonesia. BOP merupakan salah satu hasil kebijakan OECD yang diterapkan guna menyongsong lembaga pendidikan yang berkualitas dan setara bagi seluruh masyarakat.
Dampak Kebijakan OECD untuk PAUD di IndonesiaÂ
Dengan adanya kebijakan OECD yang menyarankan agar setiap negara memiliki layanan PAUD yang berkualitas, Indonesia menerima dan mengadaptasi kebijakan tersebut untuk memfasilitasi anak-anak memperoleh pendidikan yang layak. Namun perlu digaris bawahi bahwa pada kenyataannya tingkat partisipasi masyarakat yang memiliki anak usia di bawah 3 tahun masih sangat minim. Struktur geografis merupakan hambatan yang ada di Indonesia yang mana menyulitkan untuk mengakses PAUD. Selain itu infrastruktur yang kurang terutama di daerah terpencil juga menjadi hambatan agar layanan PAUD berkualitas ini dapat dirasakan oleh anak.
Kebijakan OECD juga berdampak untuk meningkatkan standar pendidikan, termasuk pelatihan guru, kurikulum dan pengawasan program. Layanan PAUD berkualitas dapat tercipta apabila para pendidik dan pemangku kebijakan negara dapat bersinergi untuk saling mendukung satu sama lain. Namun di Indonesia masih banyaknya PAUD yang dikelola secara informal yang mana hal ini mempersulit pendataan terkait penggunaan standar kualitas yang telah disepakati bersama. Layanan PAUD di Indonesia memiliki kesenjangan yang besar antara masyarakat yang hidup di daerah perkotaan dengan masyarakat yang tinggal di pedesaan.
Menciptakan layanan PAUD berkualitas di Indonesia dirasa belum maksimal karena Indonesia adalah negara yang besar dan luas yang mana pemerintah semestinya memiliki komitmen untuk memberikan pendanaan yang besar guna memperluas layanan PAUD agar dapat dirasakan oleh anak-anak terutama anak usia dini di berbagai daerah. Jika layanan PAUD merupakan investasi jangka panjang bagi pemerintah, negara Indonesia sendiri harus memiliki perencanaan agar kebijakan yang telah dibuat sebelumnya dapat berkelanjutan.
Kritik Terhadap Kebijakan OECD Untuk PAUDÂ
Kebijakan OECD untuk menciptakan PAUD berkualitas di setiap negara tentu memiliki tantangan tersendiri dalam pelaksanaan. Pendekatan yang menggunakan indikator pembelajaran yang fokus untuk selalu menekankan hasil pembelajaran yang tidak sesuai bagi sebagian masyarakat yang hidup dengan memegang teguh nilai-nilai budaya yang kental dan tradisi pendidik yang jauh berbeda. Di Indonesia sendiri masih banyak masyarakat yang lebih memilih jenis pendidikan yang cenderung sesuai dengan adat istiadat dan sudah digunakan sejak zaman nenek moyang.
Salah satu fokus OECD tentu untuk menunjang ekonomi suatu negara yakni dengan menciptakan tenaga kerja yang andil dan terampil. PAUD berkualitas hadir sebagai pijakan awal untuk membentuk manusia yang dapat diandalkan di masa depan. Namun dari kebijakan ini masih perlu dikaji mengingat anak-anak adalah manusia yang sedang berada dalam masa berkembang dan memiliki hak-hak untuk mengembangkan diri secara menyeluruh meliputi aspek kesejahteraan sosial, emosional dan budaya anak.
Masyarakat di Indonesia tidak seluruhnya hidup di tempat yang mudah untuk mengakses layanan pendidikan. Kesenjangan sosial ekonomi, masyarakat adat dan beberapa kelompok minoritas sering kesulitan mengakses layanan pendidik yang telah disediakan pemerintah ataupun pihak tertentu. Kebijakan OECD untuk menciptakan PAUD berkualitas menjadi sulit terkait implementasi yang sering gagal karena tidak didukung dengan langkah khusus untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat sehingga tidak ada lagi masyarakat yang merasa terpinggirkan.
Peningkatan kualitas tenaga pendidik merupakan bentuk rekomendasi OECD dalam menciptakan tenaga pendidik yang memiliki kualitas pengajaran yang sesuai. Indonesia sebagai negara yang masih berkembang sering terkendala untuk memberikan fasilitas berupa pelatihan yang menyeluruh dan sumber daya yang mencukupi . Oleh karenanya kebijakan ini sering menjadi polemik bagi tenaga pendidik yang secara terus-menerus dituntut untuk meningkatkan kualitas diri namun tidak difasilitasi akses pelatihan yang optimal yang mengakibatkan tekanan dan turunnya motivasi seorang tenaga pendidik.
Pendidikan anak usia dini (PAUD) merupakan suatu upaya untuk pembangunan manusia yang mendukung kesetaraan sosial dan ekonomi. OECD memiliki peran penting dalam mempromosikan pendidikan anak usia dini yang berkualitas secara global. Dalam aspek ekonomi, pendidikan anak usia dini menjadi investasi jangka panjang bagi pemerintah yang mana didukung melalui adanya layanan PAUD bertujuan untuk mendukung perkembangan anak secara optimal. Kebijakan OECD terkait PAUD berkualitas ini menjadi hal yang menarik untuk diterapkan pada setiap negara, namun keberhasilan implementasi kebijakan OECD untuk diterapkan pada kebijakan PAUD di Indonesia memerlukan dukungan besar berupa sinergi antara pemerintah, pendidik, masyarakat untuk menciptakan layanan yang inklusif dan berkualitas.
Referensi
Akhmadi, N. (2012). Riset Kebijakan Pendidikan Anak di Indonesia. Ris. Kebijak. Pendidik Anak di Indones, 515.
Data, P., & Kebudayaan, P. D. (2013). Data pendidikan untuk Lembaga Internasional (WEI, UNESCO, OECD) 2013.
OECD (2022), "Early Chilhood Education and Care", in Society at a Glance: Asia/Pacific 2022, OECD Publishing, Paris. https://doi.org/10.1787/c6508759-en
OECD. (2022). Early Childhood Education and Care Workforce Development: A Foundation for Process Quality.
Schleicher, A. (2019). Policies For Early Learning: Providing Equitable Access.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H