Setiap hari raya umat beragama, pasti akan disambut dengan penuh suka cita oleh masing-masing pemeluknya di seluruh belahan dunia. Tak terkecuali di Indonesia.
Tuhan memberkahi Negara Indonesia dengan budaya dan agamanya yang sangat beragam. Dengan latar belakang itulah, setiap warga Indonesia diwajibkan untuk saling menghormati demi menjaga toleransi.
Salah satu hal yang dinilai sebagai bentuk toleransi yaitu mengucapkan "Selamat" pada hari-hari raya keagamaan. Termasuk mengucapkan "Selamat Natal" pada momen Natal yang dirayakan setiap tanggal 25 Desember itu.
Lantas, bolehkah umat muslim mengucapkan "Selamat Natal" sebagai bentuk toleransi? Simak penjelasannya berikut ini.
Pendapat yang memperbolehkanÂ
Ada beberapa ulama yang memperbolehkan mengucapkan tahniah terhadap hari raya agama lain. Termasuk dalam konteks ini mengucapkan "Selamat Natal". Dalil umum dasar yang menjadi landasan hukum yang sering digunakan antara lain QS. An-Nisa: 86.
Kebanyakan, ulama kontemporer lah yang memperbolehkan mengucapkan selamat Natal ini. Termasuk salah satunya Yusuf Qardhawi.
Yusuf Qardhawi menyebutkan bahwasannya ucapan selamat dibolehkan apabila berdamai dengan umat Islam khsusnya bagi umat Kristen yang memiliki hubungan khusus dengan seorang muslim seperti hubungan kekerabatan, bertetangga, berteman di kampus atau sekolah, kolega kerja, dan lain-lain. Mengucapkan selamat termasuk kebaikan yang tidak dilarang oleh Allah bahkan termasuk perbuatan yang disenangi Allah sebagaimana sukanya pada sikap adil. Â (Allah menyukai orang-orang yang bersikap adil, Qs. Al-Mumtahanah: 8)Â (Fatwa-Fatwa Yusuf Qardhawi).
Dengan demikian, dalam pandangan Al-Qardhawi, ucapan selamat natal itu hanya  sebagai etika pergaulan sesama umat manusia, yang saling memberi kebaikan dan  kedamaian. Apalagi, lanjutnya, apabila mereka (non-muslim) juga memberi ucapan selamat pada hari raya umat Islam. Kemudian Al-Qardhawi mengutip firman Allah SWT. Yang berbunyi:
"Apabila kamu dihormati dengan suatu penghormatan (salam), balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya atau balaslah dengan yang sepadan. Sesungguhnya Allah Maha Memperhitungkan segala sesuatu." (QS. An-Nisa: 86)
Pendapat yang melarangÂ
Disebutkan dalam buku Fikih Lintas Agama, yang ditulis oleh Tim Paramadina, umumnya ulama-ulama yang berpendapat bahwa haramnya mengucapkan tahniah terhadap agama lain (termasuk selamat Natal), adalah ulama-ulama yang terinspirasi dari fatwa Ibnu Taimiyah dan Ibnu Qayyim.
Mereka berpendapat bahwa mengucapkan "Selamat Natal" adalah perilaku yang termasuk bid'ah (Inovasi dalam agama tanpa adanya sumber yang shohih), bahkan termasuk salah satu perilaku menyerupai orang-orang kafir (tasyabuh).
"Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk golongan mereka. (HR. Abu Dawud, Al-Libas, 3512. Al-Albany berkata dalam Shahih Abu Dawud, Hasan Shahih no. 3401)
      Inti alasan dari ulama yang mengharamkan adalah karena mengucapkan selamat pada perayaan orang non-muslim sama dengan mengakui kebenaran agama mereka. Dan tentu bertentangan dengan Quran QS. Al-Zumar: 7; QS. Al-Maidah: 3. Dalil nas selanjutnya  yang dipergunakan yaitu QS Al-Maidah: 48; QS. Ali-Imran: 85; dan hadis-hadis tentang bid'ah dan tasyabbuh.
"Siapa yang mencari agama selain Islam, sekali-kali (agamanya) tidak akan diterima darinya dan di akhirat dia termasuk orang-orang yang rugi." (QS. Ali Imran: 85)
      Bahkan, lebih tegas Abdul Manan dalam karya jurnalnya yang berjudul "Diskursus Fatwa Ulama Tentang Perayaan Natal", beliau mengutip perkataan Ibnu Taimiyyah mengenai masalah ini. Ibnu Taimiyah mengatakan: "Meniru orang Kristen dalam pesta mereka, menyiratkan bahwa kita menerima keyakinan palsu dan praktik-praktiknya, dan memberi mereka harapan  juga kesempatan untuk menghina dan menyesatkan orang-orang yang lemah keyakinannya." --Untuk itu, mereka akan berpikir bahwa umat Islam harus dijadikan pembantu mereka di beberapa elemen dari iman mereka--- ucap Abdul Manan.
KesimpulanÂ
      Dalam pembahasan di atas, telah dijelaskan mengenai pandangan-pandangan ulama terhadap hukum mengucapkan tahniah terhadap hari raya umat beragama lain. Berdasarkan hasil riset tersebut, penulis pribadi condong mengambil kesimpulan bahwa tidak bolehnya mengucapkan tahniah tehadap perayaan umat agama lain. Termasuk mengucapkan "Selamat Natal" kepada umat Kristiani. Meskipun sebagai bentuk toleransi.
      Penulis mengabil sikap ini karena semata-mata bentuk keikhtiatian terhadap perbuatan tasyabuh. Juga ikhtiar agar tidak mencampurkan antara yang hak dan yang bathil.
      Adapun, mengenai QS. An-Nisa: 86 yang Imam Al-Qardhawi pakai sebagai dalil bolehnya mengucapkan selamat Natal, setelah ditelaah lebih dalam, ternyata QS. An-Nisa: 86 tidak tepat untuk di jadikah landasan perihal bolehnya umat muslim mengucapkan "Selamat Natal" kepada umat Kristiani.
      Penulis ingin menyertakan tafsir Ibnu Katsir mengenai ayat tersebut yang kiranya dapat dijadikan pertimbangan. Ibnu Katsir menyebutkan:
- "Apabila kamu dihormati dengan suatu penghormatan (salam), balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya..." (QS. An-Nisa: 86).Â
Konteks tersebut ditujukan kepada sesama muslim. Yang dimana bila seorang muslim mengucapkan salam kepada muslim lainnya, maka hendaklah ia (yang diberi salam) menjawab dengan yang lebih baik.
      Dari Ibnu Syihab Abu Salamah (diriwayatkan) ia berkata: Sesungguhnya 'Aisyah r.a. berkata: Pada suatu hari Rasulullah saw bersabda: Wahai 'Aisyah, ini ada malaikat Jibril datang untuk menyampaikan salam kepadamu. Aku katakan: Wa 'alaihis-salam wa rahmatullahi wa barakatuh (Salam sejahtera, rahmat Allah dan barakah-Nya baginya)... [HR. al-Bukhari].     Â
Dengan itu, sunguh telah menguatkan hati penulis untuk mengharamkan diri dari mengucapkan "Selamat Natal" sebagai bentuk toleransi. Terlebih, sebagai mana kita fahami, bahwasanya tidak ada toleransi dalam hal yang ketentuannya bersifat absolut seperti agama. Toleransi tidak harus mengikuti. Dengan menghormati aturan masing-masing agama, tentu kita bisa lenih memaknai arti dari sebuah toleransi. Wallahu 'alam.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H