Kualitas dan mutu dari sebuah Madrasah dapat diukur oleh sejauh mana kualitas SDM Kepala Madrasah sebagai pimpinan tertinggi pada Madrasah.
Memasuki Era Revolusi Industri 4.0, maka diperlukan beberapa upaya untuk peningkatan kualitas sebuah  Madrasah, salah satu kunci utama adalah dengan melakukan evaluasi terstruktur dan terukur bagi Kepala Madrasah.
Senin tanggal 15 Maret 2021. Kementrian Agama Kabupaten Gresik, melakukan penilaian kinerja  Kepala Madrasah atau PKKM. PKKM menjadi program tahunan dari bidang Pendidikan Madrasah di bawah naungan Kementerian Agama Kabupaten Gresik.
Pada tahun ini Penilaian kinerja Kepala Madrasah mendatangkan beberapa unsur yang kompeten di bidangnya dalam proses penilaian di lakukan melalui dua model. Pertama penilaian model Online (daring), di lakukan tim penilai dari Kantor Wilayah Jawa timur dengan mengoreksi dokumen yang sudah dikirim sesuai dengan indikator penilaian.
Kedua, model penilaian secara langsung di Madrasah Ibtidaiyah Negeri 2 Gresik (Kepala Madrasah:Sutrisno M.Pd), dengan menghadirkan Kasi Penma Kementrian Agama Kabupaten Gresik, Pengawas Madrasah, Komite Madrasah serta Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang ada di Madrasah tersebut.
"Hasil penilaian kinerja kepala madrasah ini sangat penting untuk mengukur sejauh mana hasil kerja dari  Kepala Madrasah selama mengelola lembaga setiap tahunnya". Ujarnya singkat. (Red/Hudah) (Ed/Rif)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H