Mohon tunggu...
Akwila
Akwila Mohon Tunggu... Freelancer - blogger

Hobi sharing dan suka berpetualang. Pebisnis juga. https://www.klikmro.com

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Mengenal Standarisasi Peralatan Keselamatan

14 Februari 2018   13:36 Diperbarui: 14 Februari 2018   14:18 823
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Di setiap tempat kerja terdapat berbagai macam bahaya dalam berbagai bentuk, maka penting untuk memberikan solusi keselamatan dan perlindungan bagi karyawan dan lingkungan kerja, bukan hanya memberikan gembok dan kunci pada ruangan saja tetapi mencakup keselamatan pada manusia (PPE), lingkungan tempat bekerja (environmental safety), dan pengendalian mesin/listrik (engineering control).

Pemakaian personal protective equipment (PPE) atau alat pelindung diri untuk melindungi tubuh pekerja, seperti kepala. Untuk melindungi kepala dari bahaya, maka dibutuhkan alat pelindung diri berupa pelindung kepala atau yang sering disebut dengan Industrial Safety Head.

Hampir seluruh safety head terbuat dari non-konduktif, polyethylene bermassa jenis tinggi (HDPE) dilengkapi suspension yang ukurannya dapat disesuaikan dengan pemakainya. Suspension tersedia dengan 4, 6, atau 8 titik penopang beban yang dapat disesuaikan menggunakan beberapa macam cara, contohnya pinlock.

Membahas tentang safety head atau helm pelindung secara umum terkait dengan standar yang berlaku dalam keselamatan. Standar yang digunakan dalam referensi kali ini adalah keluaran dari American National Standards Institutes (ANSI) dan standar tersebut adalah ANSI Z89.1.

Berdasarkan standar ANSI Z89.1 (2003) safety head diklasifikasikan menjadi dua tipe, antara lain:

Type 1 : untuk menanggulangi risiko bahaya dari atas. Misalnya, palu atau paku tembak yang jatuh dari atas.

Type 2 : untuk menanggulangi risiko bahaya dari atas sekaligus dari samping.Misalnya, terkena bagian tepi balok kayu.

gettyimages.com
gettyimages.com
Selain itu safety head juga digolongkan menjadi beberapa kelas, yaitu kelas G, E, dan C yang didasarkan pada hubungan dengan kelistrikan.

1. Kelas E (Electrical) untuk mengurangi resiko bahaya dari voltase tinggi dengan tegangan 20.000 Volt. Safety head kelas ini diuji dengan tegangan 20,000V AC, 60 Hz selama 3 menit, kebocoran arus tidak lebih dari 9 mA. Helm ini digunakan oleh utility worker yang sering terekspos lingkungan listrik bertegangan tinggi dalam pekerjaan sehari-harinya.

2.Kelas G (General) untuk mengurangi resiko bahaya dari voltase tinggi dengan tegangan 2.200 Volt. Safety head kelas ini diuji dengan tegangan 2, 200V AC, 60 Hz selama 1 menit, kebocoran arus tidak lebih dari 3 mA. Helm kelas ini biasa digunakan oleh pekerja besi yang membutuhkan proteksi dari material dielektrikal.

3.Kelas C (Conductive) untuk safety head yang tidak dapat digunakan melindungi dari bahaya sengatan listrik dan juga bahan korosif.

Setiap helm pelindung harus memenuhi syarat sebagai berikut:

1. Tahan terhadap tegangan dengan klasifikasi yang sesuai dengan ANSI Z89.1-2003 dan pengujian yang telah ditetapkan, kecuali untuk kelas C.

2. Tahan benturan dan tekanan. Dapat diuji dengan menjatuhkan benda seberat 3 kg dari ketinggian 1 meter, topi tidak boleh pecah atau benda tak boleh menyentuh kepala.

3. Berat helm pelindung, termasuk dengan suspension dan headband (bagian dalam helm/ikat kepala) untuk kelas C tidak lebih dari 15ons dan kelas E tidak lebih dari 30ons.

4. Tahan api. Helm kelas G saat diuji sesuai dengan metode yang ditentukan, bagian tertipis dari shell tidak boleh terbakar lebih dari 7 cm per menit, sedangkan bagian tertipis shell dari helm kelas E akan padam sendiri saat diuji sesuai dengan ASTM D635-68.

5. Tidak menyerap air saat diuji dengan merendamnya di dalam air selama 24 jam.

Selain itu, inspeksi rutin juga perlu dilakukan untuk menentukan apakah helm safety butuh diganti atau tidak. Safety head memiliki lifetime karena material dapat mengalami degradasi yang terjadi akibat cahaya matahari, panas, dan dari material itu sendiri. Pada penggunaan secara normal, hampir semua safety head memiliki lifetime sekitar 2 sampai 3 tahun.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun