Bagi anda masyarakat JABODETABEK tentu tidak asing lagi dengan alat transportasi KRL Commuter Line. Lebih dari 400.000 warga JABODETABEK menggunakan alat transportasi ini setiap harinya. Selain diklaim bebas dari kemacetan, tiket commuter line juga terbilang terjangkau karena adanya subsidi dari pemerintah sebesar Rp 754 miliar untuk tahun 2015.
Dari tarif commuter line saat ini untuk lima stasiun pertama diberikan Public Service Obligation (PSO) sebesar Rp 3.000 per penumpang dan untuk lima stasiun pertama penumpang hanya perlu membayar Rp 2.000, sedangkan untuk perjalanan stasiun berikutnya adalah Rp 500 dengan kelipatan. Jika tidak disubsidi, masyarakat harus membayar Rp 11.000 hingga Rp 12.000. Dari besaran PSO, sudah sepantasnya masyarakat mendapatkan kereta yang nyaman.
Selain kenyamanan, hal yang jauh lebih penting tentu saja ketepatan waktu. Semakin maju suatu bangsa, semakin tinggi kesadaran masyarakatnya dalam menghargai waktu. Sering kali saya kecewa karena jadwal KRL yang tidak sesuai dengan jadwal yang tercantum pada papan jadwal maupun website KRL Commuter Line, terlambat. Akibatnya penumpang dalam gerbong melebihi kapasitas, hal ini tentu sangat membahayakan keselamatan penumpang. Atau, kadang kala ketika kereta tiba di stasiun tepat waktu, sering terjadi penahanan di beberapa stasiun yang mengakibatkan jadwal tiba kereta terlambat dari yang dijadwalkan. Selain itu, seringkali pada akhir pekan atau hari libur nasional banyak kereta yang jadwalnya dibatalkan akibatnya penumpang harus membuang waktu untuk menunggu jadwal kereta berikutnya. Sering kali yang saya dengar hanya suara permintaan maaf  dari masinis atau petugas. Tanpa penjelasan, tanpa ada upaya perbaikan karena hal ini tetap kerap terjadi.
Suatu ketika kereta terlambat karena mengalami gangguan. Agar dapat mengikuti perkuliahan, maka saya harus mendapatkan surat keterangan keterlambatan kereta. Untuk mendapatkan surat itu, saya harus menemui petugas di stasiun manggarai yang ada di ruang informasi. Tentu saja hal ini sangat merepotkan dan tidak praktis.
Kita ada di era dimana keterlambatan sedetik pun ada yang harus dibayar. Misalnya, Pegawai/ karyawan yang terlambat akan dipotong gajinya, siswa atau mahasiswa yang terlambat tidak dapat mengikuti pelajaran di kelas, pedagang yang terlambat akan kehilangan konsumennya, dll. Ada harga nyata yang harus dibayar dari keterlambatan.
Dosen saya pernah bercerita bahwa di Belanda, ketika suatu kereta datang terlambat dan menimbulkan kerugian (misalnya anda batal meeting proyek besar dengan klien karena kereta anda terlambat, anda terlambat sehingga klien anda membatalkan meeting) maka anda dapat menuntut perusahaan kereta tersebut. Oleh sebab itu, di Belanda sangat jarang sekali terjadi keterlambatan kereta. Bagaimana seandainya jika ini terjadi di Indonesia? Saya harap tidak. Bagaimanapun saya ingin transportasi umum di negeri kita semakin membaik. Saya harap pihak terkait lebih memperhatikan ketepatan waktu.
http://www.iklankeretaapi.com/p/commuter-line.html
http://www.beritasatu.com/aktualitas/240643-commuter-line-dapat-subsidi-kereta-ekonomi-terbesar.html
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H