Mohon tunggu...
Beny Akumo
Beny Akumo Mohon Tunggu... Pengacara - Ingin menjadi pengusaha

Seorang in-house Lawyer: itu saja, tidak lebih

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Analisis Sederhana Terpilihnya Ketua KPK Baru

26 November 2010   04:15 Diperbarui: 26 Juni 2015   11:17 338
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebelumnya saya (pribadi) ingin mengucapkan selamat atas terpilihnya Bapak M. Busjro Muqoddas, SH. M.Hum (selanjutnya saya sebut Pak BM) sebagai ketua Komisi Pemberantasan Korupsi yang baru, setelah kemarin memenangi pemilihan secara VOTING "mengungguli" Bapak Dr Bambang Wijoyanto, SH. (selanjutnya saya sebut Pak BW). Mungkin bagi sebagian besar pengamat atau masyarakat pemerhati masalah Hukum di Indonesia (mungkin) sangat mengharapkan Pak BW yang menjadi ketua KPK yang baru, mengapa? Karena berdasarkan pengamatan pribadi saya Pak BW mencirikan dan sangat bisa menjadi identik dengan KPK yang "terkenal" (dulu) sangat galak dengan para Koruptor. [caption id="attachment_74737" align="alignleft" width="300" caption="lambang"][/caption] Siapa yang tidak "gemetar" jika mendengar KPK disebut? Baik pengusaha (nakal) maupun para birokrat (penghisap uang) pasti akan panas dingin dan akan susah tidur, jika namanya dikaitkan dengan KPK. Saat ini KPK masih dalam tahap "pencobaan" pembunuhan yang dilakukan oleh segerombolan, bahkan bergerombol-gerombol orang (baik individu maupun kelompok-kelompok tertentu, kumpulan-kumpulan dengan ciri khusus tertentu) yang menginginkan "kekuasaan dan kekuatan" KPK di gembosi - dikempesi. Masih seperti baru kemarin saja kita mendengar KPK sedang menyidik si "A" dari Partai ini, si "B" dari Propinsi ini, si "C" dari Walikota atau Gubernur itu, bahkan sampai "menjelajah" ke gedung bundar kebanggan kesatuan kejaksaan disana itu, dan bahkan juga "mencubiti" kepolisian RI, dengan mencokok masing-masing atau bergerombol orang-orang yang diduga melakukan tindak pidana khusus korupsi. Tapi coba kita perhatikan untuk beberapa tahun belakangan ini, apakah KPK masih terdengar bunyi "pedangnya" memancung para koruptor itu? apakah masih terlihat di koran-koran atau di televisi terpampang berita mengenai kasus korupsi yang dilakukan oleh pihak tertentu, partai politik tertentu, orang tertentu? Yang ada sepiiii, se sepi senja yang mulai menggumuli pantai-pantai di negara kepulauan kita. Kembali kepada Pak BW, jika beliau terpilih sebagai ketua KPK yang baru, maka "darah segar" pengobar api peperangan dengan para Koruptor akan disuluh lagi, teriakan layaknya Bung Tomo saat berperang melawan belanda akan terdengar lagi, gebrakan kata-kata "ini dadaku, mana dadamu" sebagaimana sang Proklamator teriakkan akan membuat seluruh rakyat yang mendengar pidato beliau memiliki kekuatan dahsyat melawan penjajah serta antek-anteknya. Maka jika Pak BW terpilih menjadi ketua KPK, beliau akan bisa memompa kembali semangat seluruh anggota KPK yang sekarang mulai terlihat "lesu" kurang darah. Apa dampaknya bagi para koruptor jika Pak BW terpilih? apa dampaknya bagi orang tertentu, individu tertentu, kelompok tertentu, partai-partai tertentu, para birokrat tertentu? Apa dampaknya bagi mereka semua itu? bisa dijamin, mereka semua akan menderita penyakit yang bermacam-macam dengan tingkat kompleksitas yang tinggi - susah bagi dokter-dokter mendeteksi bahkan menyembuhkannya. Dari diabetes, hipertensi, jantung koroner, gagal ginjal, asam urat akut, kolesterol, bisul, kanker, tumor, semua penyakit-penyakit dengan tingkat kesembuhannya yang mendekati non-sense akan bersegera muncul menghinggapi tubuh-tubuh wangi, tambun, kurus, klimis mereka. Dan itu tentunya tidak - sangat tidak diinginkan oleh mereka-mereka semua, karena jelek-jelek, mereka semua masih memegang prinsip "kesehatan itu nomer satu" - maka dengan jargon itu, mereka mengelak dari pemeriksaan para penyidik KPK - "demi kesehatan", karena jika tidak dalam keadaan sehat, penyelidikan, penyidikan atas nama hukum wajib untuk dihentikan (saya berandai-andai, pintar sekali orang atau konsultan yang pertama kali mengusulkan kepada koruptor memakai jurus "demi kesehatan" itu ya? perlu ditelusuri dan diberi "hak paten dan merk", sehingga seterusnya koruptor yang memakai alasan itu wajib membayar hak paten kepada pencipta alasan sederhana namun mematikan itu). Pak BW dengan segala hal yang sudah diperolehnya (lihat disini: http://www.bisnis.com/umum/hukum/1id204186.html) menjadi momok yang sangat menakutkan bagi bergerombol-gerombol orang yang sudah di cap, mulai di cap, akan di cap sebagai koruptor di negeri Indonesia nan indah ini. Saya sama sekali tidak mengikuti segala tanya jawab yang dilaksanakan di gedung miring saat melakukan fit and proper test bagi Pak BW atau Pak BM pada saat kemarin, namun saya yakin, jawaban-jawaban Pak BW lebih mendirikan bulu roma, memucat pasikan wajah-wajah nan aduhai serta klimis para anggota dewan di Komisi 3 yang tidak memilih Pak BW dalam proses voting itu - atau malah dari Ketua Partai merekalah yang telah menginstruksikan bagi semua anggota partai-nya yang duduk di Komisi 3 untuk jangan, dan jangan, sekali lagi jangan memilih Pak BW menjadi ketua KPK. Maka bermunculanlah pendapat-pendapat dari berbagai anggota dewan tersebut, dari yang "tidak biasa dengan protokoler" lah, yang "nyentrik" lah, dan segala macam pendapat lain yang "membenarkan" pilihan mereka. Bagaimana dengan Pak BM? Saya, secara pribadi, sama sekali tidak meragukan dengan sepak terjang beliau dalam bidang Hukum (lihat disini: http://www.tribunnews.com/2010/08/27/sosok-calon-ketua-kpk-busjro-muqoddas). Namun jika boleh saya kritisi sedikit: Ketua KPK saat ini dipilih untuk memimpin badan yang dikenal (dulu) sebagai salah satu badan yang "super body", untuk jangka waktu 1 (satu) tahun saja. Dengan waktu yang sangat minim dan singkat itu bisa dibayangkan, bagaimana "bisa" melaksanakan tugas dengan maksimal jika hanya diberi waktu yang sempit? Coba kita lihat, untuk satu kasus saja dapat memakan waktu "cukup" lama (bisa enam bulan atau bahkan satu tahun, baru bisa satu kasus dinyatakan berkas lengkap dan siap untuk disidangkan - belum sidang-sidangnya), apakah mampu seorang ketua KPK yang baru (siapapun itu) melaksanakan tugas dengan maksimal? jadi? apa fungsi ketua KPK untuk jangka waktu 1 (satu) tahun itu? Saya hanya bisa melihat; fungsinya hanya untuk "meredam" kasus-kasus yang sudah "kadung" muncul kepermukaan - terutama kasus-kasus yang berhubungan dengan para pemimpin bangsa maupun kasus-kasus yang "pada nantinya" akan menyeret pengusaha hebat negeri, dan hal itu bisa dilihat dan dicermati oleh berjuta pirsawan televisi, maupun jutaan pembaca warta koran di Indonesia. Hal lain? Tidak ada, boro-boro munculin kasus baru (yang masih banyak ada dan belum muncul / belum terpegang), bahkan menyelesaikan kasus yang sudah ada pun tidak - cenderung mustahil. Dan satu lagi, Pak BM dipilih karena (salah satunya dengan alasan) sudah terbiasa dengan "protokoler" (opposite dari Pak BW), jadi sangat mungkin sekali Pak BM bisa "di ajak rundingan", sangat mungkin sekali tidak tabrak sana-sini dengan mengatasnamakan Hukum, dan amat sangat mungkin sekali untuk "saling menghormati" antar lembaga pemerintahan, iya khan? sangat dimungkinkan sekali itu ... Coba kita bayangkan kalau Pak BW yang terpilih dan dipilih (untuk jangka pendek itu memegang dan menjalankan KPK)? Beliau yang tidak terbiasa dengan "protokoler" sangat dimungkinkan untuk "melabrak" dengan dasar hukum yang kuat, serta berpegang kepada undang-undang anti korupsi, serta berprinsip "tidak ada kompromi" bagi para koruptor, dan dengan adanya "kendala" waktu yang singkat itu, akan juga menjadi point plus buat Pak BW melaksanakan mandat sebagai ketua KPK dengan sebaik-baiknya, secepat-cepatnya membabat habis para koruptor serta meng"hidup"kan kembali KPK, serta mengembalikan kembali KPK di jalan yang benar - sesuai dengan awal mula dibentuk nya badan tersebut. [caption id="attachment_74738" align="alignright" width="300" caption="berdoa"]

1290754407336433821
1290754407336433821
[/caption] Pada akhirnya, saya (dan banyak orang) berharap - mudah-mudahan Pak BM tidak memenuhi arti syarat "protokoler" sebagaimana yang telah saya maksud di atas, who knows? Asholatu jumatan ...

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun