(Ketua PMI Kota Bogor dan Para Relawan PMI Kota Bogor)
Bogor (18/03/20), (PMI) Kota Bogor telah melaksanakan kegiatan penyemprotan desinfektan di beberapa wilayah Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.
Kegiatan ini berdasarkan Surat Edaran PMI Pusat Nomor: 0133/KES/II/2020 Perihal Kesiapsiagaan Novel Corona Virus, Himbauan Walikota Bogor dan Hasil Rapat Pengurus PMI Kota Bogor pada Selasa (17/03/20)
Disinfeksi dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh area publik dan transportasi umum bersih. Hal tersebut dilakukan dengan penyemprotan menggunakan desinfektan, lokasi representatif seperti pegangan pintu, tombol lift, pegangan eskalator dan lain-lain.
Health Line memaparkan bahwa desinfektan merupakan cairan yang digunakan untuk menghambat atau membunuh mikroorganisme pada benda tidak hidup, seperti pegangan pintu, komputer atau meja.
Cairan desinfektan yang digunakan dapat dipastikan aman karena cairan tersebut memiliki aksi residual yang lama dan dipengaruhi oleh bahan organik, tidak beracun, tidak menyebabkan iritasi dan tidak bersifat korosif.
Penyemprotan desinfektan telah dilakukan di fasilitas-fasilitas publik dengan tujuan untuk memutus penyebaran virus corona atau Covid-19.
Ketua PMI Kota Bogor, H.Edgar Suratman,SE.MM. menyampaikan, “Kegiatan penyemprotan desinfektan oleh tim gabungan dari Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Bogor dimulai Rabu (18/03/20) di Kecamatan Bogor Barat dengan cakupan Kantor Kecamatan Bogor Barat, Graha Pena, SMPN 14, SMA Rimba dan SMAN 9.”, ucap edgar.
PMI Kota Bogor juga akan melaksanakan evaluasi oleh Pengurus PMI Kota Bogor mengenai teknis kegiatan penyemprotan cairan desinfektan yang telah dilakukan di area Kecamatan Bogor Barat.
Tim gabungan yang bertugas penyemprotan disinfektan dari relawan PMI Kota Bogor diantaranya, Korps Sukarela (KSR) Markas, KSR Unit Polbangtan Bogor, KSR Unit Unpak, KSR Unit Uika dan SIBAT (Siaga Bencana Berbasis Masyarakat) Kota Bogor.
Sekertaris PMI Kota Bogor, Zaenal Mutaqin,SH., menghimbau seluruh masyarakat untuk menjaga kebersihan diri dan lingkungan, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer. Zenal juga menekankan masyarakat untuk tetap melakukan social distancing dengan menghindari keramaian, kerumunan orang di mall/tempat wisata dan menghindari sentuhan kontak fisik minimal dalam jarak 1 meter dan tetap berada dalam rumah mengikuti arahan pemerintah.