Bagi Ibnu Khaldun, nilai suatu produk sama dengan jumlah tenaga kerja yang dikandungnya. Kekayaan suatu bangsa tidak hanya ditentukan oleh jumlah uang yang dimiliki, tetapi juga oleh produksi barang dan jasa, serta neraca pembayaran yang sehat. Kedua hal ini saling terkait. Neraca pembayaran yang sehat adalah hasil dari tingkat produksi yang tinggi.
b. Teori Uang.
   Uang merupakan alat untuk memenuhi kebutuhan manusia. Sejak zaman kuno, mata uang logam telah digunakan sebagai alat pembayaran umum meskipun tidak seefisien seperti sekarang. Meskipun jumlah uang yang dimiliki bukanlah penentu kekayaan suatu negara, penilaian ekonomis terhadap nilai barang dan jasa diperlukan bagi manusia yang ingin melakukan perdagangan.Â
C.Teori Harga.
  Harga merupakan akibat dari hukum permintaan dan penawaran. Penentuan harga ditentukan oleh kekuatan pasar, yaitu permintaan dan penawaran. Pertemuan permintaan dengan penawaran harus dilakukan dengan rela sama rela (saling rela). Pada harga tersebut, tidak ada yang terpaksa untuk bertransaksi. Sesuai dengan ajaran al-Qur'an: "Hai orang-orang yang beriman, janganlah saling memakan harta sesamamu dengan cara yang salah, kecuali dalam perniagaan yang bersifat suka sama suka di antara kamu." Jangan bunuh diri, Allah Maha Penyayang. Dalam menentukan harga di pasar untuk suatu produk, faktor yang sangat berpengaruh adalah permintaan dan penawaran. (QS: 4:29).Â
3.Teori Distribusi
Menurut Ibn Khaldun, harga produk terdiri dari tiga unsur: gaji, laba, dan pajak.Â
a.Gaji adalah kompensasi yang diberikan kepada produsen sebagai imbalan atas jasa yang diberikanÂ
b. Laba adalah hasil dari perbedaan harga jual dan harga beli yang diperoleh oleh seorang pedagang. Namun, selisih ini didasarkan pada hukum permintaan dan penawaran, yang mengatur harga beli melalui upah dan harga jual melalui pasar.Â
c.Pajak merupakan pembayaran yang diberikan kepada pegawai pemerintah dan pemimpin sebagai imbalan atas layanan yang diberikan.
4. Konsep Siklus