Mohon tunggu...
akualyaputri
akualyaputri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya mempunyai hobby menari

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Klasifikasi hukum: perspektif hukum tertulis dan tidak tertulis

18 Desember 2024   22:38 Diperbarui: 18 Desember 2024   22:38 22
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Hukum tidak tertulis juga sering kali lebih mencerminkan nilai-nilai lokal atau kearifan lokal yang berlaku di suatu daerah. Oleh karena itu, hukum tidak tertulis dapat memberikan solusi yang lebih tepat bagi permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat tersebut, karena sudah memahami dengan baik karakteristik dan konteks sosial budaya yang ada.

Namun, kekurangan utama dari hukum tidak tertulis adalah ketidakpastian dan ketidakterbacaannya secara formal. Karena tidak ada dokumen yang mengatur secara jelas, sering kali terjadi interpretasi yang berbeda-beda mengenai aturan yang ada. Hal ini dapat menyebabkan ketidaksepakatan atau ketidakadilan, terutama jika terjadi perubahan sosial yang mengubah makna suatu kebiasaan atau norma. Selain itu, hukum tidak tertulis juga terkadang sulit untuk diterapkan secara luas, terutama dalam masyarakat yang lebih besar atau dalam sistem hukum negara yang lebih formal.

Perbedaan Antara Hukum Tertulis dan Hukum Tidak Tertulis

Meskipun keduanya berfungsi untuk mengatur kehidupan bermasyarakat, terdapat beberapa perbedaan mendasar antara hukum tertulis dan hukum tidak tertulis, antara lain:

1. Sumber: Hukum tertulis bersumber dari lembaga yang berwenang, seperti legislatif atau eksekutif, yang merumuskan undang-undang atau peraturan. Sementara itu, hukum tidak tertulis bersumber dari kebiasaan, adat istiadat, atau nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat.

2. Bentuk: Hukum tertulis memiliki bentuk yang jelas dan dapat dibaca atau diperiksa, seperti undang-undang, peraturan, dan keputusan. Sedangkan hukum tidak tertulis berbentuk kebiasaan atau norma yang tidak tertulis, namun diterima dan diikuti oleh masyarakat.

3. Kepastian Hukum: Hukum tertulis memberikan kepastian hukum yang lebih jelas, karena peraturan tersebut tertulis dan dapat diakses oleh semua orang. Sebaliknya, hukum tidak tertulis terkadang dapat menimbulkan ketidakpastian, karena interpretasi terhadap norma atau kebiasaan yang ada bisa berbeda-beda.

4. Fleksibilitas: Hukum tidak tertulis lebih fleksibel dan dapat berubah mengikuti perkembangan sosial masyarakat. Sementara itu, hukum tertulis cenderung lebih kaku dan memerlukan proses formal yang panjang untuk diubah.

5. Penerapan: Hukum tertulis lebih mudah untuk diterapkan dalam sistem hukum formal, sementara hukum tidak tertulis lebih banyak diterapkan dalam penyelesaian masalah secara informal atau melalui musyawarah adat.

Kesimpulan

Baik hukum tertulis maupun hukum tidak tertulis memiliki peran penting dalam menjaga tatanan sosial. Hukum tertulis memberikan kepastian hukum yang jelas dan dapat diterapkan secara luas di seluruh wilayah negara. Di sisi lain, hukum tidak tertulis lebih menekankan pada nilai-nilai lokal dan kebiasaan masyarakat yang bersifat fleksibel dan adaptif terhadap perubahan zaman. Keduanya saling melengkapi dan penting untuk diterapkan sesuai dengan konteks yang ada dalam masyarakat. Oleh karena itu, penting untuk memahami kedua jenis hukum ini dan bagaimana penerapannya dalam kehidupan sehari-hari agar tercipta keadilan dan ketertiban yang seimbang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun