Mohon tunggu...
AKSPRO BEM FK UB
AKSPRO BEM FK UB Mohon Tunggu... Mahasiswa - Official Account Of Kementerian Aksi Kajian Strategi dan Propaganda BEM FK UB

Hidup Mahasiswa, Hidup Rakyat Indonesia, Hidup Perempuan Yang Melawan!

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pertolongan Berujung Penganiayaan, Diabaikan atau Terabaikan?

2 November 2023   14:13 Diperbarui: 2 November 2023   14:16 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Belakangan ini muncul sebuah video yang viral di media sosial tiktok. Dalam video tersebut terekam peristiwa penganiayaan terhadap dokter di Puskesmas Pajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Lampung Barat, Provinsi Lampung. Video tersebut memperlihatkan dokter yang diserang oleh pasien. Insiden tersebut terjadi pada Senin, 24 April 2023. Kasatreskrim Polres Lampung Barat Iptu Juherdi beberapa telah mengkonfirmasi insiden tersebut. Peristiwa tersebut diduga terjadi karena adanya kesalahpahaman.

Dugaan penganiayaan ini bermula ketika pasien yang diduga sebagai pelaku, AW, datang ke Puskesmas dengan keluhan nyeri ulu hati. Sesuai SOP Puskesmas, dokter yang menangani pun kemudian memberikan obat sesuai keluhan. Namun pasien masih mengeluh sakit pada bagian ulu hatinya usai diberikan obat. Dokter memberikan penjelasan bahwa pasien masih dalam tahap observasi dan menunggu efek obatnya bekerja. Dokter yang menangani juga sudah memberi tahu pada pasien untuk segera IGD rumah sakit terdekat bila tidak kuat menahan rasa sakitnya. Tetapi saat dijelaskan, pelaku lainnya berinisial MH tidak puas dengan penjelasan yang disampaikan oleh dokter. Secara spontan MH langsung menyeret, mencekik, hingga membanting sang dokter ke lantai. Pelaku AW juga turut andil dalam aksi tersebut. Setelah video kabar dokter dikeroyok oleh pasien viral, banyak warganet yang memberi respons. Tak sedikit dari mereka yang ikut kesal dan menyayangkan kejadian penganiayaan yang menimpa dokter di Lampung. 

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan kronologi kasus penganiayaan terhadap seorang dokter bernama Carel Triwiyono Hamonangan. Pandra mengatakan bahwa kepolisian sudah mengamankan pelaku dan sedang dalam proses pemeriksaan.

"Ya benar ada penganiayaan seorang dokter puskesmas di Lampung Barat, yang pelakunya telah diamankan polisi setempat," kata Pandra.

Ia menjelaskan, berdasarkan informasi atau laporan yang didapat dari polres setempat, bahwa peristiwa dugaan penganiayaan terhadap dokter Carel itu terjadi pada Sabtu (22/4/2023). Dua orang berinisial AW dan MH, warga Kota Bandar Lampung, yang diduga melakukan penganiayaan tersebut.

Kemenkes akan mengevaluasi penempatan dokter magang di Provinsi Lampung guna memastikan kepala daerah dapat lebih menjamin keamanan dan keselamatan para dokter. Langkah tersebut diambil setelah Dirjen Tenaga Kesehatan Kemenkes, Arianti, mengadakan rapat koordinasi bersama pimpinan Dinas Kesehatan Lampung Barat dan Provinsi Lampung. 

Berkaitan dengan kasus tersebut, pihak Kementerian Kesehatan akan memberikan pendampingan kepada dokter yang diketahui sedang melakukan magang tersebut. Saat ini, dua dokter yang menjadi korban kekerasan dari pasien itu berada di RSUD setempat. Keputusan tersebut diambil setelah melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Lampung Barat dan Provinsi Lampung. Hal ini dilakukan dengan tujuan keamanan keduanya. 

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, mengatakan bahwa polisi telah mengamankan kedua pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang dokter di Puskesmas Pajar Bulan. Kedua pelaku penganiayaan tersebut berhasil ditangkap berdasarkan Laporan Polisi bernomor LP/B/27/IV/2023/SPKT/Polres Lampung Barat/Polda Lampung. Kedua pelaku akan mendapat tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 juncto Pasal 351 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) wilayah Lampung menyayangkan adanya penganiayaan terhadap dua dokter internship di Puskesmas Fajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, pada Sabtu (22/4) lalu. Ketua IDI Lampung, dr. Josi Harnos, mengatakan bahwa dari kejadian tersebut banyak hal yang perlu dievaluasi, baik dari sisi pasien maupun sisi dokter.

Josi juga menambahkan, saat ini pihaknya tengah berfokus pada sebab-akibat terjadinya peristiwa penganiayaan tersebut. Oleh karena itu, dalam waktu dekat pihaknya bersama beberapa anggota IDI Lampung akan bertemu dengan kedua dokter yang menjadi korban, yakni dr. Carel Triwiyono dan dr. Putri.

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menarik dan memindahtugaskan dua dokter internship atau magang yang jadi korban penganiayaan pasien di  Puskesmas Fajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Lampung Barat, Lampung. Kedua dokter akan dipindah ke daerah fasilitas kesehatan di Liwa, yang berada satu jam dari Fajar Bulan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun