Mohon tunggu...
Aksi Berontak
Aksi Berontak Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Heboh Khayalan CCTV KPK, Inilah Fakta Sebenarnya!

10 Oktober 2018   20:32 Diperbarui: 11 Oktober 2018   15:39 1265
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Inilah yang sedang terjadi, seorang Kapolri saja bisa dipaksa-paksa mundur. Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra mengatakan, "tuntutan Amien Rais agar Presiden mencopot Kapolri tidak memiliki alasan dan landasan", seperti yang di kutip dari Surya.co.id

 Lagipula, darimana media yang menuduh itu bisa tahu tentang adanya informasi mengenai keterlibatan Tito Karnavian dalam buku merah tersebut, sementara menurutnya barang bukti tersebut sedang menjadi barang bukti KPK? Masa iya, isi dokumen barang bukti KPK bisa semudah itu diketahui? Lagi - lagi, itu semua adalah tentang asumsi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun