"Mereka selanjutnya menuntut kenaikan 100% lebih kesejahteraan pada Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dan menuntut dana Program Tabungan Investasi (PTI) dicairkan padahal tak memenuhi syarat yang disepakati bersama," lanjutnya.
Lebih lanjut Andianto menyarankan agar SP JICT mengurungkan niatnya untuk melakukan Aksi Mogok Kerja. Alangkah lebih baik, jika ingin meningkatkan kesejahteraan, tunjukkanlah dengan cara meningkatkan produktifitas dan kontribusi kepada perusahaan.
 "Lebih baik mereka mengurungkan niatnya dan memberi kontribusi positif demi menjaga ekonomi nasional berjalan dengan optimal," ujarnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H