Untuk kepentingan mendadak menggunakan tabungan dana darurat, normalnya tabungan dana darurat sebesar minimal 3 kali pengeluaran bulanan, bila pengeluaran dalam sebulan 2 juta maka wajib memiliki tabungan dana darurat sebesar 2 juta x 3 = 6 juta. Bila belum memiliki tabungan dana darurat mulailah menabung dari sekarang, persentase/jumlah menabung tabungan dana darurat disesuaikan dengan kemampuan.Â
Saat memiliki tabungan dana darurat maka biaya mendadak akan bisa terpenuhi tanpa mengganggu pos-pos lainnya.
Artikel ini saya buat, semata-mata sebagai pengingat untuk saya sendiri. Supaya dapat merencanakan, dan melakukan strategi ini setelah ekonomi keluarga saya membaik.Â
Semoga beberapa Strategi Sukses dalam mengatur keuangan keluarga ini bisa kita praktekkan secara langsung bersama-sama di rumah.Â
Terimakasih untuk pembaca setia aksara yang sudah membaca artikel ini sampai tuntas.
Semoga bermanfaat.
***
Pemalang, 24 Februari 2023
#StrategiSuksesMengaturAnggaran Keluarga
#ArtikelAksaraSulastri
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI