Mohon tunggu...
Aksara Sulastri
Aksara Sulastri Mohon Tunggu... Wiraswasta - Freelance Writer Cerpenis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Lewat aksara kutuliskan segenggam mimpi dalam doa untuk menggapai tangan-Mu, Tuhan. Aksarasulastri.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Politik

Isu Pemilu Ditunda Kembali Diangkat, Ini Alasannya

11 Maret 2022   00:58 Diperbarui: 11 Maret 2022   01:25 167
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Isu penundaan pemilu 2024 yang sudah lama terjadi kini ramai dibicarakan lagi dalam sumber berita. Apa alasannya?

Baru saja saya menonton televisi Kompas TV. Alasan adanya Isu Penundaan Pemilu 2024 diangkat kembali demi kepentingan politik. 

Pemerintah sendiri dalam rapatnya tidak pernah membicarakan soal isu ini. Bahkan Mahfud MD membantah pemerintah ingin menunda Pemilu 2024 dan membahas perpanjangan masa jabatan presiden dan wakil presiden.

Dengan demikian, ada yang sengaja mengangkat kembali isu penundaan pemilu 2024 agar ramai dibicarakan di media sosial. Bisa saja karena terlalu nyaman menduduki jabatan, sehingga membuat isu seperti ini. Tetapi, saya yakin Pak Jokowi tidak mungkin membuat aturan seperti ini. Seperti apa yang dikatakan Mahfud MD, jadi siapa yang pertama kali membahas isu ini?

Ada beberapa partai yang setuju dengan isu ditundanya pemilu 2024. Dilihat dari survei yang diambil dengan metode simple random sampling dengan 1.197 responden dengan margin of error 2,89 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen, LSI mengungkap adanya penolakan terhadap penundaan pemilu dengan alasan Pandemi COVID-19 maupun pemulihan ekonomi nasional.

 

Apabila isu penundaan pemilu 2024 terlaksana. Merubah ketetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di hari Rabu tanggal 14 Februari 2024 menjadi hari dilaksanakannya pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024. Misal, karena beberapa faktor ekonomi, pengeluaran biaya Pemilu yang tinggi. Sama saja merubah aturan Konstitusi, Undang-undang dasar (UUD). 

Indonesia memang sedang menghadapi masalah perekonomian kritis dari dampak Covid-19. Dari mulai harga minyak goreng naik, susah dicari. Masalah JHT, semua rakyat Indonesia harus memiliki kartu BPJS. Seharusnya pemerintah melihat kondisi rakyat kecil, segera menormalkan harga minyak goreng serta tidak mewajibkan semua warga Indonesia memiliki kartu BPJS, sebagai syarat apapun.

Untuk apa meributkan isu yang belum terjadi. Jika memang Dana Pemilu biaya pengeluarannya besar. Sebaiknya mempercepat proses KPU. Mungkin maksutnya baik ada yang setuju ditunda untuk kepentingan bersama, agar pengeluaran ekonomi Negara tidak dipakai hanya untuk PEMILU. Ada juga yang senang dengan cara kerja Pak Jokowi membuat Jabatannya semakin lama. Untuk pemulihan ekonomi karena Covid-19. Ini hanya alasan politik. 

Indonesia sudah memiliki aturan Konstitusi, masa jabatan presiden hanya lima tahun. Jika pelaksanaan pemilu 2024 ditunda mau sampai kapan. Ini sudah merubah aturan UUD. Jadi, isu ini jelas hanya isu belaka. Tak perlu dibesar-besarkan.

Saya mewakilkan rakyat kecil, dari sudut pandang netral. Untuk bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, harga pokok makanan mendekati puasa diturunkan seperti biasa. Kembalikan harga minyak seperti sedia kala, gas elpiji juga jangan dinaikkan, pelayanan JHT diperbaiki.  Permasalahan ekonomi semoga bisa diperbaiki lagi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun