Mohon tunggu...
Aksara Sulastri
Aksara Sulastri Mohon Tunggu... Wiraswasta - Freelance Writer Cerpenis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Lewat aksara kutuliskan segenggam mimpi dalam doa untuk menggapai tangan-Mu, Tuhan. Aksarasulastri.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Harapan Kualitas Program JKN Bagi Peserta Mandiri

23 Februari 2022   20:09 Diperbarui: 23 Februari 2022   20:37 181
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Program JKN dari Pemerintah oleh Presiden Jokowi, nantinya kartu BPJS Kesehatan juga berlaku sebagai syarat calon jemaah umrah dan haji, serta pelayanan SIM hingga SKCK.

Syarat jual beli tanah, pembuatan SIM, SKCK harus ada BPJS kesehatan. Ini sangat sulit karena seperti yang diketahui tidak semua memiliki BPJS kesehatan. Pendaftaran juga menunggu lewat online, tidak praktis langsung datang ke tempat seperti dulu sebelum masa pandemi.

Secara tidak langsung, adanya program ini Pemerintah ingin semua warga bisa memiliki BPJS kesehatan sebagai syarat wajib untuk semua masyarakat Indonesia memiliki kartu BPJS kesehatan.

Awalnya, kartu BPJS kesehatan saya ganda, dari Pemerintah dan BPJS iuran dari Pabrik. Selama bekerja di Pabrik belum pernah saya gunakan. Saya mengetahui kartu BPJS kesehatan saya ganda saat saya sudah menikah dan terpaksa berhenti dari pekerjaan. Lalu karena hamil muda, saya membutuhkan kartu BPJS kesehatan untuk mengecek kehamilannya agar janin sehat. Tanpa kartu BPJS mungkin biaya yang dikeluarkan akan banyak, belum lagi biasa persalinan nanti. 

Mengetahui kartu BPJS saya ganda segera saya mendaftar ulang kartu BPJS lewat online. Pandawa. Prosesnya lumayan lama, melihat pesan masuk dan harus cepat ditanggapi karena kalau tidak akan mengulang dari awal lagi. Beruntung sebelum daftar atau mengaktifkan lagi kartu BPJS menyimak syarat dan ketentuan dari google dan dari Scurity Kantor BPJS.

Semula ingin ikut iuran yang dibantu pemerintah namun kartu KIS dari pemerintah harus menunggu 4 bulan aktifnya lagi namun saat itu saya membutuhkan kartu itu Sekarang. Jadi, saya memilih peserta mandiri. Nah, ini yang membuat beban saya, iuran tidak individu namun untuk semua anggota keluarga dalam KK. Diikutsertakan semua. 

Ke depannya, saya berharap untuk bisa memberikan program JKN lebih mudah, lebih murah iurannya, lebih baik kualitas pelayanannya.

Karena yang terjadi di lapangan, masyarakat miskin seperti yang kita tahu lebih memilih berhenti mengikuti peserta BPJS kesehatan mandiri. Alasannya, terlalu mahal iurannya dan peserta seluruh KK. 

Saya juga pernah bertanya, apakah bisa kartu BPJS diberhentikan? Jika tidak sanggup lagi membayar tagihan. Setelah saya mencari tahu di keterangan BPJS kesehatan ternyata hanya bisa dilakukan jika peserta sudah meninggal dunia. Dengan kata lain, untuk menonaktifkan status kepesertaan BPJS Kesehatan tidak dapat dilakukan.

Jika telat membayar iuran, secara otomatis status kepesertaannya menjadi tidak aktif. Meskipun status kepesertaan dinonaktifkan, ini bukan berarti peserta lepas dari kewajiban iuran bulanan. Pada akhirnya juga harus membayar tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Mau tidak mau, membayar atau tidak lagi mendapatkan fasilitas dari BPJS kesehatan.

Semoga tahun ini bisa diperbaiki dan sesuai yang diharapkan warga Indonesia. Untuk benar-benar warganya bisa menikmati program BPJS kesehatan dari pemerintah ini. Dengan kualitas yang lebih baik lagi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun