Mohon tunggu...
Aksara Sulastri
Aksara Sulastri Mohon Tunggu... Wiraswasta - Freelance Writer Cerpenis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Lewat aksara kutuliskan segenggam mimpi dalam doa untuk menggapai tangan-Mu, Tuhan. Aksarasulastri.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pendapat Netizen +62 tentang Kebijakan PPKM Level 3 Menjelang Akhir Tahun

23 November 2021   04:48 Diperbarui: 23 November 2021   05:17 131
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sudah Siapkah Warga Indonesia tentang Kebijakan PPKM Level 3 di seluruh wilayah Indonesia akan berlaku selama sepekan, mulai 24 Desember hingga 2 Januari 2021.

Sebenarnya hal ini menimbulkan opini banyak pihak yang setuju dan ada pula yang menolak.

Masyarakat Indonesia menginginkan kondisi kembali normal. Bisa merayakan Suasana Natal dan Tahun Baru bersama keluarga. Bahkan ada pula yang akan melangsungkan acara pernikahan di akhir tahun. Karena adanya kebijakan dari pemerintah terpaksa harus mengganti tanggal pelaksanaan.

(Dikutip dari Kompas.com) Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, sudah ada kesepakatan bahwa aturan pembatasan yang berlaku di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali nantinya diseragamkan.

"Kebijakan status PPKM level 3 ini akan berlaku mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2021," kata Muhadjir saat memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Antisipasi Potensi Peningkatan Kasus Covid-19 pada Libur Nataru, secara daring, Rabu (17/11/2021), dikutip dari siaran pers.

Untuk itu mau tidak mau Kebijakan PPKM Level-3 akan tetap dilaksanakan. Demi mengurangi dampak Virus Covid-19 yang tersebar di Indonesia.

***

Pemalang, 23 Nov 2021

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun