Mohon tunggu...
Akroem Semplo
Akroem Semplo Mohon Tunggu... Buruh - Akrom Semplo, seorang pemuda yang lapar

Kelahiran Tegal, Jawa Tengah pada tahun 99 aku sayang, terbelenggu

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

9 Hal Unik di Tanah Minang yang Perlu Kalian Tahu

3 April 2022   16:44 Diperbarui: 3 April 2022   16:48 401
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

8. Tradisi Bajapuik di Pariaman

Sumatera Barat juga memilki Tradisi Bajapuik yang merupakan salah satu tradisi adat pernikahan di daerah Pariaman.

Tradisi ini mengharuskan pihak perempuan membayar 'Uang japauik' kepada pihak laki-laki. Hal ini tentunya berbeda dengan tradisi daerah Payakumbuh yaitu laki-laki harus membelikan perlengkapan kamar mempelai perempuan.

9. Orang Minang dilarang Menikah Satu Suku

Nikah satu suku yang dimaksud ialah suatu hubungan pernikahan atau perwakinan yang dilakukan antara laki-laki dan perempuan Minangkabau yang masih satu suku (Satu marga)

Misal laki-laki dan perempuan dari suku Jambak satu penghulu maupun beda penghulu. Adat Minangkabau tidak mengharamkan pernikahan sesuku, akan tetapi adat melarang.

Karena menikah sesuku itu hukumnya halal, tetapi orang Minang tidak melakukannya karena ada beberapa hal seperti mempersulit pergaulan, menciptakan keturunan yang tidak berkualitas, dan lainnya.

Adapun jika adat tersebut dilanggar maka akan semua keluarga dari kedua pihak yang melakukan akan dikucilkan oleh masyarakat setempat.

Itulah beberapa keunikan-keunikan yang terdapat di Sumatera Barat. Keunikan seperti itu harus dijaga dan dilestarikan, agar tidak punah dan dapat dikenal oleh semua orang bahkan hingga manca negara.

Sudut ruang, Maret 2022

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun