Kampus Mengajar 7 merupakan sebuah program dari pemerintah yang bertargetkan mahasiswa sebagai bakal calon generasi emas. Mahasiswa dari seluruh Indonesia pun turut mengikuti kegiatan Kampus Mengajar 7 ini. Lebih dari ratusan ribu mahasiswa mendaftarkan dirinya untuk mengikuti program ini. Namun hanya 16 ribu lebih mahasiswa yang lolos dari 2 tahap seleksi Kampus Mengajar. 16 ribu mahasiswa tersebut dibagi menjadi beberapa kelompok yang terdiri kurang lebih 5 orang di setiap daerah, yang nantinya kelompok tersebut akan ditempatkan di sekolah yang sama untuk membantu atau mengembangkan sekolah yang mereka tempati.
Kampus Mengajar 7 ini bertujuan untuk mengembangkan potensi mahasiswa dan juga untuk membantu sekolah yang tertinggal. Maka dari itu mahasiswa juga sebelum ditempatkan di sekolah-sekolah terpilih, mahasiswa akan mendapatkan bimbingan dari pembekalan dan juga dari Dosen Pembimbing Lapangan (DPL). Namun selain itu juga, dikarenakan program ini juga dalam pengawasan pemerintah atau dinas terkait.
Kelompok-kelompok mahasiswa yang sudah dibentuk juga diminta untuk menunjuk salah satu dari anggota kelompoknya untuk menjadi ketua, dimana fungsi ketua disini untuk membimbing teman-temany dan juga sebagai penyambung informasi dari DPL maupun dinas terkait. Selain ketua juga ada bagian yang lainnya juga seperti sekretaris, bendahara dan dokumentasi yang nanti memiliki peran masing-masing dalam pelaksanaan tugas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H