Kalau kemarin ada dalam perbincangan di group transportasi online bahwa kami dikejar hutang, kami dikejar debt collector, solusinya sudah ada, Jokowi sudah mengingatkan dengan tegas bahwa Bank dan Industri Keuangan nonbank dilarang mengejar-mengejar angsuran apalagi menggunakan debt collector. Itu dilarang. Jokowi meminta pengawasan pihak kepolisian, sehingga masyarakat bisa melaporkan ke kantor kepolisian terdekat.
Gerakan kemanusiaan lainnya yakni ada lembaga keagamaan sudah mulai mendata umat yang kurang mampu untuk diberikan bantuan, dan itu diyakini memicu lembaga keagamaan lainnya atau lembaga sosial, maupun perorangan kiranya ikut bergerak mengambil bagian untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
Masyarakat senang dan bahagia dengan langkah yang diambil pemerintah maupun lembaga lain, menjaga agar bencana sosial lainnya karena dampak Covid 19 tidak melebar seperti kelaparan ataupun dikejar-kejar hutang.
Kebahagiaan akan solusi ini tidak serta merta menyelesaikan masalah namun mengantar masyarakat pada pertanyaan lanjutan.
Apakah saluran bantuan dari pemerintah berupa kebijakan kelonggaran penundaan pembayaran cicilan kredit juga kendaraan mobil atau motor, kartu sembako, penurunan bunga kredit, bahkan rencana bantuan dari lembaga keagamaan, semuanya AKAN TEPAT SASARAN? Apakah masyarakat yang menerimanya benar-benar kurang mampu dan kesulitan?
Reaksi masyarakat atas bantuan ini semakin besar seperti bola salju yang terus menggelinding. Masyarakat yang juga mampu akan berbondong-bondong bersiap untuk didata agar bisa mendapatkan bantuan. Itu tidak bisa dihindari dalam Republik ini.
Akhirnya tulisan ini tiba pada sebuah HARAPAN dan saya rasa ini juga merupakan HARAPAN MASYARAKAT INDONESIA : “LOCK THE TARGET, MAKE NO MISTAKE” Kunci targetnya (masyarakat) yang layak dibantu, dan jangan salah menyalurkan bantuan itu.
Jika pemerintah atau lembaga lainnya yang menyalurkan bantuan kepada masyarakat namun TIDAK TEPAT SASARAN baik itu tidak disengaja APALAGI MEMANG SENGAJA, saya menamakan mereka yang berkomplot BAIK PENYALUR DAN PENERIMA BANTUAN adalah : “PELAKU KEJAHATAN KEMANUSIAAN DI TENGAH MEWABAHNYA COVID 19”
A. Koba Kalengkongan
Founder Rumah Perbedaan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H