Perbankan Syariah: Membantu pendanaan dengan skema bebas bunga melalui akad seperti murabahah (jual beli dengan keuntungan transparan).
Zakat dan Wakaf: Instrumen redistribusi kekayaan untuk membantu fakir miskin dan mendukung ekonomi masyarakat.
Sukuk: Alternatif obligasi yang halal, berbasis kepemilikan aset atau bagi hasil, mendanai proyek pembangunan.
Reksadana Syariah: Solusi investasi kolektif dengan portofolio yang sesuai prinsip syariah.
Pasar Modal Syariah:
Bagi Anda yang ingin berinvestasi namun tetap berpegang pada nilai-nilai Islami, pasar modal syariah menawarkan berbagai instrumen seperti saham syariah, sukuk, dan reksadana syariah. Di sini, hanya perusahaan yang menjalankan usaha halal yang bisa masuk kriteria.
Manfaat Manajemen Keuangan Syariah
Manajemen keuangan syariah bukan hanya bicara soal keuntungan materi, tetapi juga keseimbangan sosial dan keberkahan. Dengan prinsip ini:
Transaksi menjadi lebih adil dan transparan.
Memberikan ketenangan bagi pelaku ekonomi karena bebas dari unsur riba.
Mendorong kesejahteraan melalui distribusi yang lebih merata, seperti zakat dan wakaf.