Mohon tunggu...
Akmal Mualif
Akmal Mualif Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Seorang Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pahlawan Kecil HULK (Hulu Kelang) yang Ceria

7 Agustus 2023   16:06 Diperbarui: 7 Agustus 2023   16:11 222
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Hulu Kelang, 7 Agustus 2023. SB hulu kelang merupakan Sanggar belajar yang didirikan oleh salah satu Ormas yang PPKM (Perkumpulan Penduduk Kerinci Malaysia) yang kemudian bekerja sama dengan KBRI untuk membentuk Sanggar Belajar. Pada awal terbentuknya Sanggar tersebut didominasi oleh para Masyarakat Jambi atau dapat  dikatakan Sanggar Belajar tersebut hanya menerima anak dari Masyarakat Jambi. Tetapi tidak lama kemudian atas kerja sama dari KBRI sehingga semua anak dari penduduk Indonesia yang tinggal tak jauh dari Sanggar bisa bersekolah atau belajar di sanggar Tersebut.

Tujuan dari didirikannya sanggar tersebut adalah sebagai wadah bagi anak penduduk Indonesia yang tidak memiliki Surat atau tidak memiliki pendanaan yang cukup untuk Sekolah di Swasta bisa terbantu dengan adanya Sanggar tersebut. Diharapkan juga agar siswa yang telah belajar di sanggar apabila pulang ke Indonesia bisa melanjutkan sekolah.

Pendidikan adalah hak bagi setiap warga negara dan wajib dilaksanakan oleh negara. Pemerintah berkewajiban menyelenggarakan pendidikan nasional untuk memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi guna meningkatkan taraf kehidupan rakyat. pendidikan adalah suatu proses atau sistem pembelajaran yang secara sengaja dilakukan untuk mentransfer pengetahuan, keterampilan, nilai-nilai, dan norma-norma budaya dari satu generasi ke generasi berikutnya. Pendidikan mencakup berbagai aspek kehidupan, termasuk aspek akademis, moral, sosial, dan keterampilan.

Pendidikan di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD 1945) sebagai bagian integral dari upaya mencapai cita-cita nasional. Pendidikan menjadi hak bagi setiap warga negara dan memiliki peran strategis dalam pembangunan bangsa dan masyarakat.Pasal 31 Ayat 1: Pendidikan adalah hak bagi setiap warga negara dan wajib dilaksanakan oleh negara. Pemerintah berkewajiban menyelenggarakan pendidikan nasional untuk memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi guna meningkatkan taraf kehidupan rakyat.Pasal 31 Ayat 2: Pemerintah menyelenggarakan pendidikan nasional secara merata dan meratakan kesempatan pendidikan, yang sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta nilai-nilai agama dan budaya.Pasal 31 Ayat 3: Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan dasar secara gratis. Negara juga berkewajiban memberikan pendidikan menengah dan pendidikan kejuruan yang dapat dijangkau oleh setiap warga negara. Pasal 31 Ayat 4: Pendidikan tinggi yang berkualitas harus diakses oleh setiap warga negara sesuai dengan kemampuannya. Pasal 32: Negara memiliki tanggung jawab untuk memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi Indonesia serta seni dan budaya, yang dilaksanakan melalui berbagai lembaga pendidikan dan pengajaran. Pasal 33 Ayat 3: Sistem pendidikan nasional diselenggarakan dengan memperhatikan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dapat diintegrasikan dengan nilai-nilai agama, moral, dan budaya.

Hal ini menggambarkan pentingnya pendidikan sebagai hak dasar setiap warga negara dan tanggung jawab negara dalam menyelenggarakan pendidikan yang merata dan berkualitas. Pendidikan di Indonesia diarahkan untuk memajukan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya agar dapat berkontribusi dalam pembangunan bangsa dan mencapai taraf kehidupan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat.

Sebagaimana Hak warga negara Indonesia yang dijelaskan di dalam UUD 1945 pasal 31 ayat 1 yaitu setiap warga negara berhak mendapat pendidikan sesuai dengan tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam alinea keempat, yaitu pemerintah negara Indonesia antara lain berkewajiban mencerdaskan kehidupan bangsa.Sehingga dapat dikatakan bahwa dengan adanya Sanggar Belajar Indonesia di Malaysia lebih Khusus nya di Hulu Kelang merupakan implementasi dari UUD negara Indonesia.

Walaupun demikian Siswa yang belajar di Sanggar tetap memiliki banyak masalah dengan berbagai aturan ketat yang diterapkan Seperti tidak diperkenankannya bagi mereka untuk memakai seragam yang menunjukkan indentitas Indonesia, dilarang untuk terlalu menonjol seperti menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia. Dan berbagai aturan yang harus mereka patuhi.selain itu, Siswa juga terkendala mengenai Lokasi yang agak jauh dari tempat tinggal jadi orang tua perlu mengantar anak-anak mereka untuk pergi ke sekolah karna ditakutkan akan terjadi hal yang tidak di ingin kepada para siswa.

Meskipun begitu para Siswa tetap bersemangat untuk belajar, dan mereka sangat antusias terutama bagi para orang tua yang merasa sangat tertolong dengan adanya SB Hulu Kelang. Dikarenakan selama ini mereka kebingungan untuk menyekolahkan anak nya dimana.

Sanggar Belajar Hulu kelang Memiliki 1 guru tetap dan 2 guru tambahan dari peserta KKN. Kehadiran kami sebagai Mahasiswa KKN sangat membantu pengelola sanggar yang sedang membutuhkan tenaga pengajar. Dengan adanya peserta KKN diharapkan dapat memberikan inovasi serta motivasi bagi para Siswa maupun tenaga pengajar dalam mengelola Sanggar. Siswa Di SB Hulu Kelang terdiri dari 55 siswa dan terbagi menjadi 4 kelas. Kelas pertama gabungan antara kelas 1 dan 2, kelas kedua gabungan antara 3 dan 4, ketiga kelas 5 dan 6 dan yang terakhir kelas khusus yang terdiri dari campuran Siswa yang masih sangat kurang dalam hal membaca dan berhitung.

Peserta KKN KI yang ditempatkan di SB Hulu Kelang terdiri dari dua orang mahasiswa(Akmal Mualif dan Yusriadi) yang berasal dari UM Sidenreng Rappang. Dan didampingi langsung oleh dosen Pembimbing Bd Ike Fitrah A. Chabibah.,SST.,M Kes, M.Keb Universitas Muhammaddiyah Manado. Kami tiba di sanggar pada Hari Kamis 27 Juli 2023 dan kami mulai mengajar pada Hari Jumat dan memulai dengan perkenalan dengan Guru dan para murid Sanggar Belajar Hulu Kelang.

Selama mengajar di SB hulu kelang kami mendapatkan banyak pengalaman, dimana kami harus dihadapkan dengan siswa yang memiliki karakter berbeda, kebutuhan yang berbeda. Sehingga kami harus dituntut untuk lebih peka dan lebih pintar dalam menganalisis pendekatan apa yang perlu kami lakukan dan kemudian bagaimana kami mencoba untuk memahami pola pikir para siswa dimana kami sebagai mahasiswa sangat paham akan kondisi mereka yang sangat kurang perhatian dari orang tua, dikarenakan para orang tua murid datang merantau ke Malaysia untuk bekerja.Oleh karna itu kami lebih banyak lebih banyak melakukan kegiatan yang menyenangkan bagi mereka seperti melakukan Games, bercerita dan masih banyak lainnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun