Jika berbicara pembangunan desa yang terlintas di pikiran penulis yakni Anggaran Desa yang digelontorkan pemerintah yang mencapai 1 Miliar lebih tiap tahunnya, namun mari kita flashback siapa yang punya ide dan siapa yang pernah berjanji dalam hal mensejahterakan pedesaan sebelum pilpres 2014
Penulis merujuk pada artikel tribunnews.com bahwa ide 1 milyar 1 desa ini telah dicetuskan oleh soetrisno bachir pada tahun 2009, namun kembali dikampanyekan secara serius oleh Prabowo Subianto sejak Oktober 2013 dengan mengirimkan surat resmi dari Partai Gerindra kepada seluruh kepala desa yang berjanji akan memperjuangkan dana untuk desa lebih dari 1 miliar tiap desa, namun pemerintah mengeluarkan Undang-undang desa yang disahkan pada 18 Desember 2013.
Dalam sebuah buku karangan entang sastraatmadja lulusan fakultas pertanian IPB tahun 1981 terbitan tahun 2014 beliau sempat menceritakan tentang hal ini, ini yang membuat saya semakin tertarik mengetahui apa yang diimpikan Prabowo Subianto.
Lewat kontrak politiknya dengan perwakilan kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), Asosiasi Kepala Desa (AKD), dan Parade Nusantara, Ketua Dewan Pembina Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) secara tegas menyatakan akan menyalurkan dana APBN sebesar 1 milyar rupiah per desa untuk setiap tahunnya.
Dalam waktu yang bersamaan Prabowo juga mengadakan kontrak politik dengan Kontak Tani dan Nelayan Andalan Nasional (KTNA), Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), dan Koperasi Unit Desa (KUO) yang dijanjikan akan menerima dana APBN sekitar 250 hingga 500 juta rupiah per tahunnya.
Penyaluran dana APBN langsung ke desa adalah sebuah jawaban atas suasana ketidakadilan pengucuran anggaran pembangunan, dimana tercatat 60% beredar di Jakarta: Menghadapi masa depan, sudah waktunya haluan ekonomi bangsa diubah. Masyarakat desa harus diberdayakan agar memiliki daya beli.
Bila daya beli meningkat, maka permintaan akan naik, perekonomian dapat tumbuh dengan pesat. Yang tak kalah penting untuk dicatat, pola penyaluran dana dari pusat ke daerah terekam banyak yang dikorupsi oknum-oknum pejabat pemerintah, baik di provinsi atau kabupaten/kota.
Semangat Prabowo Subianto untuk membangun desa dan masyarakatnya jelas memperlihatkan keberpihakan dan kecintaannya terhadap masyarakat akar rumput yang selama dikesankan menjadi korban pembangunan. Disisi lain, masih berlangsungnya pembahasan yang berkepanjangan tentang Undang-undang Desa di DPR (atau bahkan masih dalam penuntasan Naskah Akademik di Kementerian Dalam Negeri), bukan berarti para pengusul undang-undang tentang desa ini lantas berleha-leha.
Namun, seiring dengan semangat yang menyertainya, mereka terus bergerak, tetap bergerilya, dan tak pernah lelah untuk mengingatkan pemerintah akan pentingnya segera dilahirkan regulasi tentang desa ini. Pelan tapi pasti, mereka tampak berjuang tanpa rasa lelah. Di tengah-tengah kehidupan bangsa yang semakin sofistikasi, rupanya muncul sikap dari sebagian masyarakat untuk menghargai nilai-nilai kehidupan yang alami dan lingkungan yang asri.
Dari sekian banyak pilihan yang dapat dilakoni, upaya "mengemas desa" merupakan alternatif yang kini banyak ditempuh. Orang-orang mulai merindukan kembali suasana pedesaan yang penuh dengan kedamaian. Orang pun mulai menyadari bahwa hiruk pikuk dan keramaian metropolitan benar-benar sangat membosankan.
Akibatnya wajar jika dalam beberapa tahun belakangan ini, kita saksikan betapa banyaknya kreativitas yang dilakukan oleh berbagai kalangan dalam melakukan pengemasan terhadap desa ini.