Mohon tunggu...
Muhammad Akmal Latang
Muhammad Akmal Latang Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Melihat hidup ini dari perspektif sendiri, bukan mata orang lain

Kebaikan dan niat baik jangan dilihat darimana sumbernya !

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Krisis Pangan, ini Solusi Prabowo

29 Juli 2018   14:14 Diperbarui: 29 Juli 2018   14:50 506
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

   

Sejak 2016 banyak dikeluhkan susahnya pangan di indonesia bagi kaum dengan perekonomian menengah kebawah, rata-rata keluhan ini hanya berputar di harga jual dan harga beli pangan baik pasar maupun oleh tengkulak. ketika kasus ini diangkat di medsos banyak diantara Netizen yang menyerukan bahwa ini bukan salah pemerintah "emangnya presiden yang jualan dipasar? emangnya pemerintah yang beli beras petani dengan harga murah?" ini sebenarnya salah kaprah pasalnya mashab ekonomi yang digunakan suatu negara tergantung kepada negaranya.

lebih lanjut masalah kesenjangan pangan yang dirasakan oleh masyarakat menurut Prabowo Subianto pemerintah harus memandang hal ini secara Strategis, bukan hanya fokus pada pencitraan politik semata, tapi berorientasi pada hasil yang dapat langsung dirasakan oleh masyarakat "Siapapun yang mau memimpin negara ini harus memandang pangan ini dengan sangat strategis, dari dulu saya anjurkan ke pemerintah, ke pengusaha, ke parta-partai yang sedang berkuasa untuk fokus kembangkan sektor pertanian. jangan kita mengandalkan inport pangan supaya bangsa kita tidak bergantung pada Import, begitu mata uang kita melemah, akan sangat mahal beli barang import dan rakyat bisa tidak makan" tulisnya dalam sebuah buku yang berjudul "Paradox indonesia".

setelah mencermati kalimat yang ditulis oleh Prabowo Subianto diatas ternyata memang beliau sangat jeli melihat situasi di indonesia pasalnya buku ini ditulis pada tahun 2017 namun kajian beliau telah terbukti setelah tahun 2018 dimana pemerintah indonesia semakin gencar melakukan import pangan, data dari BPS LBDSE yang saya ambil dari metrotv hingga tahun 2018 Pemerintah Jokowi telah melakukan Import Beras sebanyak 2,9 Ton apalagi berdasarkan observasi saya pribadi di daerah cianjur menurut para petani bahwa ketika waktu panen mereka sangat kecewa saat melihat berita tentang import beras kemudian harga padi juga turun oleh tengkulak dikarenakan permintaan yg kurang, cek dan ricek yang paling mengesalkan bagi mereka adalah subsidi untuk kebutuhan obat pertanian dikurangi adajuga yang pembagiannya tidak merata, beberapa dari mereka merasa uang subsidi lah yang digunakan untuk ditukarkan import beras.. saya tidak menyalahkan pendapat mereka karena mereka yang merasakan dampaknya secara langsung.

impor-beras-jokowi-5b5c30d3ab12ae42ff7777c3.jpg
impor-beras-jokowi-5b5c30d3ab12ae42ff7777c3.jpg
solusi yang ditawarkan Prabowo Subianto dalam bukunya menurut saya memang yang terbaik yaitu ekonomi kerakyatan, dengan meningkatkan sumber daya alam kita sendiri, meningkatkan SDM dibidang pertanian dan melibatkan langsung pemerintah untuk mengurus hasil pertanian di indonesia mulai dari pembibitan, lahan, pembelian dan distribusi. saya rasa dengan luasnya lahan pertanian di indonesia sangat memungkinkan kita untuk swasembada pangan seperti pada era Soeharto tepatnya tahun 1985 indonesia 100% terbebas import pangan dari negara manapun.

menurut statistik dari BPS 1 dari 3 orang indonesia bekerja di sektor agrikultur dan 40% dari keseluruhan rakyat miskin bekerja di bidang ini. yang lebih menarik adalah data dari kementerian Pertanian tahun 2016 yang menyatakan bahwa 11 Juta Hektar lahan pertanian menganggur, wow inilah yang kemudian menyebabkan produktivitas pertanian kita sangat rendah, ini yang kemudian menjadi cita-cita luhur Prabowo subianto untuk mengembalikan indonesia negara ber-swasembada pangan yaitu memerdekakan lahan untuk para petani.

namun yang terjadi saat ini kebanyakan lahan pertanian digarap oleh petani yang bukan merupakan miliknya sendiri dalam artian kebanyakan dari petani kita belum merdeka atas lahan, selanjutnya pengolahan, pengepakan dan pendistribusian dikelola sebesar-besarnya oleh industri swasta yang berdampak pada Nilai tambah dari hasil pengolahan beras adalah untuk pengusaha yang bermodal besar dengan kata lain yang kaya makin kaya dan yang miskin makin miskin, selanjutnya di sektor penjualan masih dirajai oleh supermarket. yang seharusnya menurut Prabowo adalah tahan penggarapan lahan dari petani, yang mengerjakan petani, yang punya hak lahan adalah petani, kemudian pengolahan, pengepakan dan pendistribusian dilakukan Koperasi, Bumdes dan BUMN yang terakhir penjualan dilakukan oleh Gerai Tani sehingga kesejahteraan yang menikmati adalah rakyat itu sendiri.

menurut saya tidak sulit melakukan transformasi tersebut apabila kepala pemerintahan kita orang yang Jujur dan Berani dalam mengambil sikap dan keputusan, apalagi campur tangan pemerintah tidak terlalu banyak, sistem perekonomian yang dianut indonesia pada saat ini merupakan mashap Neoliberal menurut Prabowo Subianto, mashab ini kalau dikaji dalam ilmu ekonomi (walaupun saya bukan ahli ekonomi) seperti beberapa artikel yang saya baca mashab tersebut termasuk kelompok mashab ekonomi adam smith namun ada yang berpendapat mashab ini cocok dengan indonesia ada pula yang berpendapat mashab mashab sosialis (mashab ekonomi Carl Marx) lah yang cocok di indonesia pertentangan ini tidak berhenti sampai sekarang, namun berbeda dengan pendapat Prabowo Subianto yang saya pribadi tidak meragukan kemampuannya dalam analisa kasus apalagi beliau merupakan anak kandung begawang ekonomi ternama di indonesia pendiri koperasi dan pendiri BNI Soemitro Djojohadikoesoemo "Loh. kenapa harus memilih?, kita mau ambil yang terbaik dari liberalisme/kapitalisme dan ambil pula yang terbaik dari sosialisme, golongan terbaik dari keduanya inilah yang disebut oleh Bung Karno, Bung Hatta, Bung Syahrir dan Bapak saya Prof. Soemitro, sebagai ekonomi kerakyatan atau ekonomi pancasila" tulisnya.

ekonomi kerakyatan atau ekonomi pancasila yang dimaksud Prabowo Soebianto tercantum pada Undang-Undang dasar 1945 pada pasal 33 ayat 1, 2 dan 3 pada pasal 33 ayat 1 berbunyi "Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan" ayat 2 "Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara" ayat 3"Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat".

Sedikit saya jelaskan kenapa pasal 33 UUD 45 saya naikkan yaitu untuk menyadarkan pembaca bahwa kita punya landasan hukum yang jelas-jelas dilanggar oleh pemerintah kita salah satu contohnya pada ayat tiga jelas jelas kekayaan alam kita dikelola oleh perusahaan asing yang banyak diantaranya mempekerjakan orang asing, hasilnya dibawah ke negaranya dan indonesia cuman dapat apa? "pajak" pajak yang digunakan untuk membayar gaji pemerintah, membiayai TNI-Polri membiayai pembangunan di kota, trus rakyat di desa kecil dapat apa? "subsidi dan beras sejahtera" yang semakin waktu semakin dipangkas dikarenakan persyaratan mengambil beras tersebut semakin sulit karena dipaksakan oleh pemerintah dalam misi "menurunkan angka kemiskinan" angkanya memang menurun namun apakah kenyataannya juga demikian? saya merasa sangat prihatin pasalnya tanggal 25 juli kmarin ada saudara kita 3 orang dari maluku yang meninggal dunia karena kelaparan.

semoga apa yang saya tulis dapat masuk akal bagi para pembaca yang budiman, mari kita melakukan apa yang bisa kita lakukan untuk mensejahterahkan saudara kita setanah air bukan hanya mengomentari atau hanya mengejek orang yang memiliki itikad baik, karena kita tidak tau isi hati orang lain, sekian kupasan saya dan Salam Damai.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun