1.Pemerintah pusat bertanggung jawab atas ketersediaan bahan pangan bagi seluruh rakyat indonesia.
2.Pemerintah pusat harus mengerti & memahami keterbatasan anggaran dan informasi di daerah dan masyarakat pedesaan khususnya.
3.Sumber daya manusia di lembaga atau instansi pemerintah bidang sains, teknologi dan pembangunan iptek harus mengoptimalkan sdmnya.dengan menerjunkan langsung tenaga enjineringnya untuk merealisasikan teknologi tepat guna.
4.Prerencanaan pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir baiknya di hilangkan.di karenakan pemanfaatan unsur alam yang nyata, yang ada di depan mata dan tidak begitu rumit menanganinya pula,masih belum dapat di maksimalkan penggunaanya untuk membantu kesejahteraan masyarakat, apalagi yang masih di awang-awang.
5.Dengan adanya pembangunan terapan teknologi tepat guna ini, pemerintah pusat dapat :
5.a.Menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia khusunya di pulau terluar atau wilayah perbatasan dengan adanya "kesetaraan" fasilitas sehingga membuat masyarakat di kepulauan atau yang akan menempati seluruh kepulauan terluar indonesia tidak menjadi "terbatas".
5.b.Mengurangi subsidi pada bidang-bidang tertentu.terutama Pembangkit Listrik Tenaga Diesel
5.c.Menekan inflasi dikarenakan perekonomian indonesia makin stabil dengan swasembada pangan.karena bila suatu negara banyak bergantung dengan impor, akan mudah sekali "di intervensi "nilai tukar mata uangnya.
Saya berharap dan sangat yakin hal ini sangat besar manfaatnya bagi pemerintah daerah provinsi dan khususnya masyarkat pedesaan bila pemerintah turut berkontribusi dalam pembangunannya.
Salam kompasiana
bahan referensi :