KORUS FTA (Korea-US Free Trade Agreement) adalah sebuah perjanjian perdagangan bebas antara Amerika Serikat dan Korea Selatan yang bertujuan untuk meningkatkan hubungan ekonomi antara kedua negara. Latar belakang perjanjian ini melibatkan sejumlah faktor penting yang meliputi sejarah hubungan ekonomi, politik, dan strategis antara Amerika Serikat dan Korea Selatan, serta konteks global perdagangan pada saat perjanjian tersebut disepakati. Setidaknya ada 6 sub-bab yang akan dibahas yaitu:
- Hubungan Ekonomi Amerika Serikat dan Korea Selatan:
Sejarah hubungan ekonomi antara Amerika Serikat dan Korea Selatan dimulai pada periode pasca-Perang Dunia II. Amerika Serikat memiliki kepentingan strategis yang kuat di Korea Selatan karena keterlibatannya dalam Perang Korea (1950-1953) untuk mendukung Korea Selatan melawan Korea Utara yang didukung oleh Uni Soviet dan Tiongkok. Setelah perang, Amerika Serikat tetap mempertahankan kehadiran militer di Korea Selatan dan memberikan bantuan ekonomi serta dukungan politik.
Pada akhir abad ke-20, Korea Selatan mulai menunjukkan pertumbuhan ekonomi yang pesat, yang dikenal sebagai "Keajaiban Ekonomi Korea" atau "Miracle on the Han River". Korea Selatan berhasil melakukan transformasi ekonomi yang luar biasa, dari negara yang bergantung pada pertanian menjadi salah satu kekuatan ekonomi terbesar di dunia dalam waktu singkat.
- Konteks Global Perdagangan:
Perundingan untuk KORUS FTA dimulai pada tahun 2006, pada saat ketika globalisasi ekonomi sedang dalam puncaknya dan perdagangan internasional semakin penting. Amerika Serikat dan Korea Selatan sama-sama menyadari potensi manfaat yang dapat diperoleh dari memperkuat hubungan perdagangan mereka.
Selain itu, negosiasi KORUS FTA juga terjadi dalam konteks ketegangan perdagangan antara Amerika Serikat dan beberapa mitra dagangnya, terutama di Asia Timur. Pada saat yang sama, Korea Selatan sedang mencari cara untuk meningkatkan aksesnya ke pasar Amerika Serikat dan memperkuat posisinya di pasar global.
- Tujuan dan Manfaat KORUS FTA:
KORUS FTA dirancang untuk memberikan manfaat ekonomi bagi kedua belah pihak. Amerika Serikat berharap dapat meningkatkan aksesnya ke pasar Korea Selatan, salah satu pasar terbesar di Asia, sementara Korea Selatan ingin memperkuat aksesnya ke pasar Amerika Serikat dan meningkatkan hubungan ekonomi bilateral.
Perjanjian ini bertujuan untuk mengurangi atau menghapus tarif perdagangan, menghilangkan hambatan non-tarif, memfasilitasi investasi, dan memperkuat perlindungan hak kekayaan intelektual. Dengan demikian, KORUS FTA diharapkan dapat menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih terbuka, adil, dan efisien antara kedua negara.
Selain manfaat ekonomi langsung, KORUS FTA juga memiliki dampak politik dan strategis. Perjanjian ini dianggap sebagai langkah penting dalam memperkuat hubungan antara Amerika Serikat dan Korea Selatan, yang merupakan sekutu strategis penting dalam kawasan Asia Timur.
- Pendekatan Liberalisme dalam KORUS FTA:
Perdagangan Bebas: Salah satu pilar utama liberalisme dalam konteks perdagangan internasional adalah perdagangan bebas. KORUS FTA menghapus atau menurunkan tarif perdagangan antara Amerika Serikat dan Korea Selatan dalam berbagai sektor ekonomi, mulai dari otomotif hingga pertanian. Dengan menghilangkan hambatan perdagangan ini, perjanjian tersebut bertujuan untuk meningkatkan akses pasar bagi barang dan jasa dari kedua negara.
Investasi Asing Langsung (FDI): Liberalisme ekonomi juga mendorong investasi asing langsung (FDI) sebagai sarana untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. KORUS FTA memfasilitasi aliran modal antara Amerika Serikat dan Korea Selatan dengan menghilangkan beberapa hambatan terkait dengan investasi, seperti pembatasan kepemilikan saham asing dan persyaratan lokal.
Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI): Perlindungan hak kekayaan intelektual adalah aspek penting dalam liberalisme ekonomi karena mendorong inovasi dan investasi dalam penelitian dan pengembangan. KORUS FTA mencakup ketentuan yang memperkuat perlindungan hak kekayaan intelektual di kedua negara, termasuk paten, merek dagang, dan hak cipta.