NAMA : KINAAN AKMAL FADIL
NIM : 212111331
KELAS : HUKUM EKONOMI SYARIAH 5 F
1. Berikan analisis factor-faktor yang mempengaruhi terhadap efektivitas hukum dalam Masyarakat!. Apa saja karakter penegak hukum yang efektif?Â
#faktor utama yang berpengaruhi pada efektivitas hukum dalam masyarakat yaitu yang :
-hukum, hukum sangat berperan penting untuk keseimbangan dalam masyarakat dengan ketegkanan dan keadilan
- penegak hukum, tidak hanya hukum, penegak hukum juga berperan penting dalam efektivitas dalam masyarakat, dengan kejujuran, keberanian, kebiwaan, ke-transparannya dalam memproses hukum perlu dibentuk
- fasilitas dan sarana, dengan dibentuknnya lembaga bantuan hukum (LBH) salah satu fasilitas yang ada untuk masyarakat dalam memproses hukum, dan terdapat asas hukum biaya cepat, sederhana dan ringan salah satu bentuk fasilotas/ sarana untuk masyarkat ketika terjerat hukum
#karakter penegak hukum yang efektif :
suatu penegak hukum bisa dikatakan efektif jika bisa menyelesaikan suatu pekerjaanya sesuai dengan tupoksi nya, yaitu sebagai orang yang netral(tidak memiha pada salah satu orang/golongan), memberi pelayanan dengan baik pada seluruh masyarakat (tidak hanya kepada orang yang mempunyai uang), jujur,adil, dan menegakka hukum tajam ke bawah maupun ke atas.
2. Berikan contoh pendekatan sosiologis dalam studi hukum ekonomi syariah?
salah satu contoh pendekatannya yaitu berusaha memahamkan secara nyata, bukan seharusnya, dan pada muammalah, jual beli(ekonomi), dengan menegakkan hukum yang setegak tegaknya dalam masyarakat terutama pelaku muammalah.
3. Â Apa kritik legal pluralism terhadap sentralisme hukum dalam masyarakat dan apa kritik progressive law terhadap perkembangan hukum di Indonesia?
 - perlunya hadir lebih dari satu aturan hukum dalam sebuah lingkaran sosial, jadi bukan hukum berlaku seragam untuk semua orang yang berada di wilayah negara tersebut, perlunya menghormati, saling respect antar umat beragama, dan kunci utama keberhasilan pluralisme adalah masing2 ras, adat, agama saling nyaman dengan apa yang diperbuat uang disitu tidak merugikan orang lain.
- banyak sekali masyarakat indonesia terlalu meremhkan hukum yang ada di negri ini, dari petinggi-petinggi yang menyalah gunakan wewenangnya dengan seenaknya menerapkan hukum, maka dari itu perlu tekankan lagi terhadap seluruh masyarkat bahwa pentingnya keadilan dalam hukum, dan memeatuhi hukum, kareana pada dasarnya hukum itu untuk manusia, bukan manusia untuk hukum. karena dengan ditegakkan hukum akan membuat hidup lebih tentram damai dan indah.
4. Jelaskan kata kunci berikut dan apa opini hukum anda tentang isu tersebut dalam bidang hukum: law and social control, law as tool of engeenering, socio-legal studies, legal pluralism?
- law and social control, berperan penting dalam menentukkan tingkah laku masyarakat. dan ketika terdapat perlikau yang menyimpang makan bisa diproses dengan hukum.
-Â law as tool of engenering, adalah saebagai alat pembaharuan dalam masyarakat. dan diharapkan dapat merubah perilaku masyarakat atau nilai-nilai sosial yang sesuai denga yang sudah ditetapkan.
- social legal studies, yaitu proses pendekatan atau peramutan terhadap masyarakat dengan ilmu hukum maupun ilmu sosial.
- legal pluralism, yaitu adanya ketentuan atau hukum lebih dari satu dalam kehidupan bermasyarakat, karena perbedaan yang ada di negri ini, yaitu ras, suku, dan agama.
5. Â apa yang anda peroleh setelah mempelajari Sosiologi Hukum?
ketika mempelajari sosiologi hukum akan menambah ilmu terkait hukum atau aturan aturan yang mana akan hukum tersebut akan diselesaikan dengan ilmu sosial, adanya timbal balik. yang mempelajari perilaku sosiologi masyarakat. dengan adanya beberapa pendekatan dalam sosiologi hukum membuat kita mengetahui dan kita amalkan dalam kehiduoan sehari-hari.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H