Dengan memperhatikan tantangan dan prospek yang telah diidentifikasi, pemangku kepentingan dalam pengembangan ekonomi berbasis maqasid al-Syariah diharapkan dapat mengambil langkah-langkah strategi yang tepat untuk meningkatkan daya saing dan melanjutkan ekonomi Islam di era globalisasi ini.
Mungkin itu saja yang bisa saya sampaikan kepada teman teman semuaaa
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!