Mohon tunggu...
Akmal M Roem
Akmal M Roem Mohon Tunggu... wiraswasta -

menyukai sesuatu yang mudah dipahami, enak dibaca, segar untuk dicerna, senang untuk dikerjakan. Guru SM-3T Aceh. Mengajar di pedalaman Kalimantan Barat.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pancasila: Paling Indonesia!

8 Mei 2011   18:28 Diperbarui: 26 Juni 2015   05:56 221
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pancasila: Paling Indonesia!

Pancasila merupakan ideologi dasar bagi Negara Indonesia. Pancasila sendiri berarti lima dasar atau lima asas dari dasar Negara Republik Indonesia yang ditetapkan pada tanggal18 Agustus 1945. Sebagai dasar Negara, maka nilai-nilai kehidupan bernegara danpemerintahan sejak saat itu haruslah berdasarkan pada Pancasila.

Pemahaman terhadap Pancasila telah di dapatkan semenjak kita mengenal pendidikan. Mata pelajaran pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan mengajari banyak hal tentang bagaimana menjadi warga Negara yang baik. Dengan memahami konsep yang tertera dalam lima butir tersebut kita tentunya akan menjadi warga Negara yang baik. Hal ini merupakan salah satu dari wujud pancasila yang berfungsi sebagai pengatur hidup kemasyarakatan pada umumnya

Inilah Pancasila itu:

1.Ketuhanan Yang Maha Esa

Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan oleh karenanya manusia percaya dan taqwa terhadap Tuhan YME sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing- masing. Tidak ada pemaksaan terhadap kelompok tertentu untuk menyembah atau menganut kepercayaan tertentu secara terpaksa.

2.Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab

Bangsa Indonesaia menunjang tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Warga negaranya suka melaksanakan banyak hal terkait kegiatan kemanusiaan. Tentunya, berani dan selalu membela kebenaran dan keadilan. Bangsa Indonesia sadar bahwa manusia memiliki taraf hidup yang sederajat sebagai makhluk ciptaan Tuhan. Oleh karena itu tumbuh sikap saling menghormati dan saling bekerja sama.

3.Persatuan Indonesia

Bangsa Indonesia adalah bangsa kesatuan!

Meski memiliki beribu-ribu pulau dan banyak suku serta ragam bahasa daerah, bangsa Indonesia menyadari bahwa persatuan merupakan satu kepentingan untuk menjaga kerukunan hidup antar sesame. Persatuan ini yang menjelaskan bahwa bangsa Indonesia selalu mengutamakan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan Negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.

4.Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan.

Bangsa Indonesia sangat menjunjung tinggi setiap keputusan yang dihasilkan dari keputusan atau mufakat secara bersama. Oleh karenanya atas dasar ini seluruh bangsa Indonesia dengan rasa tanggung jawab yang besar memilih dan menetapkan wakil yang dipercaya untuk memimpin pemerintahan.

5.Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Bangsa Indonesia memiliki hak untuk diperlakukan adil dalam kehidupan bermasyarakat. Adil dalam ekonomi, pendidikan, hokum, kesehatan dan sebagainya. Keadilan ini mutlak mencerminkan bahwa kita bangsa Indonesia tidak didasari oleh kepentingan pribadi atau golongan tertentu.

Apa yang saya sebutkan di atas merupakan sesuatu yang saya pahami selama mendapat ilmu tentang dasar-dasar bernegara di SMP. Nah, bila ada kekurangan dan kesilapan itu tidak saya lakukan dengan kesengajaan. Tulisan ini saya tulis untuk melihat sejauh mana ke-Indonesia-an dalam diri saya.

Baru-baru ini saya baca informasi dibeberapa media, katanya, pendidikan Pancasila telah dihapus dari kurikulum. Seperti yang dilansir Kompas dihapuskannya Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan menjadi hanya Pendidikan Kewarganegaraan di semua jenjang pendidikan membawa konsekuensi ditinggalkannya nilai-nilai Pancasila, seperti musyawarah, gotong royong, kerukunan, dan toleransi beragama.

Bukankah nilai-nilai yang disebutkan di atas sangat penting untuk menjaga kerukunan bangsa?

Pada masa-masa sulit di daerah saya (konflik Aceh), seluruh warga yang memiliki kartu identitas dibikin baru. Warna merah putih agar terlihat seperti bendera kesatuan. Pada halaman muka jelas tertera Pancasila. 5 sila yang sakral bagi warga Negara Indonesia. Hal ini merupakan salah satu cara agar masyarakat yang memiliki kartu identitas (KTP) di daerah saya bisa memahami bahwa semestinya hidup rukun dan damai itu merupakan wujud dari kesatuan bernegara. Tidak perlu berperang. Apalagi saling merebut kekuasaan.

Setelah masa konflik itu berlalu, KTP kini sudah standar nasional. Tak ada lagi Pancasila itu.

Entah masih nasionalis yang pegang KTP sekarang?

Beberapa kasus aneh juga sering kita alami selama ini, baik itu terorisme, aliran sesat, korupsi yang maha dahsyat, dan bahkan penipuan besar-besar yang dilakukan oleh wakil rakyat. Apakah itu karena mereka juga tidak memiliki paham yang cukup tentang dasar-dasar menjadi warga Negara yang baik?

Padahal yang melakukan itu semua adalah orang-orang yang sudah pernah belajar pancasila dari SD hingga tamat SMA.

Bayangkan kalau nanti pendidikan Pancasila dihapus dari kurikulum. Ah, semoga saja nasionalisme itu tetap ada sehingga kita benar-benar menjadi warga Negara yang paling Indonesia!

semoga saya juga tidak salah menduga! [Akmal M Roem, 2011]

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun