Liberalisasi Pergaulan: Hidup Bebas tanpa Batasan
Oleh: Faridatus Sae, S. Sosio
Aktivis Dakwah Kampus
Liberalisasi pergaulan membawa dampak yang buruk bagi generasi dan rakyat negeri ini. Bisa terlihat dari permohonan dispensasi nikah oleh remaja di Kabupaten Sleman pada tahun 2024 tercatat sebanyak 98 kasus. Dari jumlah tersebut, alasan terbanyak untuk mengajukan permohonan dispensasi adalah karena hamil di luar nikah. (Regional.kompas.com, 10/01/2025)
Disisi lain, dalam laman (megapolitan.kompas.com, 10/01/2025), pesta tukar pasangan dan tanpa bayaran terjadi di Jakarta dan Bali. Hal ini, mulai terkuak ketika sepasang suami istri (pasutri) ditangkap oleh pihak kepolisian terkait kasus pesta seks dan pertukaran pasangan (swinger).
Sekularisme merupakan akar masalah kerusakan moral yang terjadi rakyat negeri ini, bukan hanya yang belum menikah tapi juga yang sudah menikah pun sama saja. Sehingga, pergaulan menjadi makin liberal atau gaya hidup bebas tanpa batas dan hal ini sebagai akibat dari semakin jauhnya kehidupan rakyat dari tuntunan agama. Padahal agamalah (islam) satu-satunya agama yang memiliki aturan kehidupan sempurna berasal dari Pencipta manusia juga Allah sebagai Pengatur. Allah memberikan aturan terbaik untuk kehidupan manusia.
Inilah yang terjadi ketika aturan Allah tidak diterapkan dalam segala lini kehidupan, khususnya sistem sosial atau pergaulan, sehingga menjadikan semua usia menjadi rusak karena pergaulan yang makin bebas tanpa aturan dan bebas memuaskan hawa nafsunya sehingga membuat kerusakan moral di tengah-tengah masyarakat. Alih-alih negara mewujudkan generasi emas, negara dengan sistem kapitalisme sekuler justru melahirkan aturan yang melemahkan moral generasi.
Negara hari ini justru memfasilitasi liberalisasi pergaulan, misalnya adanya aturan kontrasepsi untuk pelajar dan pendidikan kespro yang berasaskan peradaban Barat. Juga kebijakan kesetaraan gender dan semua turunannya yang berkiblat pada barat, seperti hak reproduksi dan bodily autonomi. Yang mana, ini semua justru memfasilitasi pergaulan rusak sehingga terus dilakukan oleh rakyat dan generasi negeri ini.
Islam menjaga kemuliaan manusia, dan aturan islam memerintahkan agar negara menjaga nasab dengan berbagai mekanisme, seperti menerapkan sistem pergaulan Islam. Selain itu, menerapkan sistem pendidikan berbasis akidah Islam sehingga membentuk generasi unggul dan menjadi generasi emas pemimpin peradaban, dan juga didukung dengan sistem sanksi yang tegas dan menjerakan. Sehingga keteraturan sistem islam yang berasal dari Allah SWT inilah yang akan menjadikan generasi dan rakyat negeri ini dan rakyat seluruh dunia menjadi manusia terbaik.
Negara juga akan menutup semua celah masuknya ide-ide liberal yang menyebar dalam kehidupan rakyat, media-media sekuler yang menayangkan konten yang tidak mendidik juga merusak pemikiran dan membangkitkan hawa nafsu rakyat, dan memberikan sanksi tegas terhadap tindak maksiat yang dapat merusak moral generasi. Sudah saatnya, kembali pada aturan Islam Kaffah yang akan memberikan keberkahan bagi seluruh alam.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H