Mohon tunggu...
Faridatus Sae
Faridatus Sae Mohon Tunggu... Penulis - Aktivis Dakwah Kampus Surabaya --Blogger Ideologis--

Literasi Islam Kaffah

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Tunggak SPP Berujung Pembullyan Siswa

15 Januari 2025   05:51 Diperbarui: 15 Januari 2025   05:51 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Tunggak SPP Berujung Pembullyan Siswa
Oleh: Faridatus Sae, S. Sosio
Aktivis Dakwah Kampus

Siswa SD yang dihukum duduk di lantai karena tunggak SPP, dinilai oleh Ketua Komisi X DPR bahwa tindakan guru sekolah dasar (SD) tersebut tidak etis dan melanggar prinsip-prinsip pendidikan. Selain itu, tindakan tersebut juga melanggar prinsip-prinsip pendidikan yang menjunjung tinggi hak-hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak tanpa diskriminasi. Meski sekolah swasta memiliki kebijakan mandiri dalam pengelolaan keuangannya, tetap ada batasan yang harus dijaga agar tindakan mereka tidak mencederai hak-hak siswa. (Kompas.com, 12/01/202/25)

Pendidikan memegang peranan yang sangat penting dalam masa depan generasi bangsa ini. Pendidikan seharusnya menjadi hak setiap rakyat. Benar, bahwa terdapat Program Wajib Belajar 12 Tahun yang merupakan keberlanjutan dari Wajib Belajar 9 Tahun yang dicanangkan pemerintah saat ini. Program ini memiliki tujuan untuk mencerdaskan bangsa. Wajib belajar adalah program pendidikan minimal yang harus diikuti oleh warga negara Indonesia. Ada upaya agar generasi ini mengenyam pendidikan.

Namun dalam sistem kapitalisme, negara tidak hadir secara nyata dalam mengurusnya, di antaranya nampak dari kurangnya sarana pendidikan, juga pendidikan masih belum dirasakan seluruh anak negeri ini. Selain itu, negara juga menyerahkan pada swasta yang berorientasi mencari keuntungan. Ini adalah tanda kapitalisasi pendidikan karena pendidikan menjadi ladang bisnis.

Maka, sangat wajar jika masih saja terjadi kasus dihukumnya siswa SD karena belum membayar SPP. Ini tidak akan terjadi ketika pendidikan bisa diakses secara gratis oleh semua siswa dan setiap individu anak negeri dijamin pendidikannya. Tentu, hal ini sangat membutuhkan keseriusan dalam mengurus urusan rakyat. Bukan lagi berbicara untung rugi ataupun justru dijadikan kadang bisnis untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya.

Islam menetapkan bahwa pendidikan adalah kewajiban negara, yang termasuk dalam layanan publik yang ditanggung langsung oleh negara. Negara menyediakan layanan gratis untuk semua warga negara yang menerapkan islam secara menyeluruh dalam segala aspek kehidupan bukan diterapkan secara prasmanan
Jaminan pendidikan dalam sistem islam ini untuk siswa kaya maupun miskin, baik cerdas atau tidak. Tidak ada, pengkhususan hanya untuk yang miskin saja. Karena pendidikan dalam sistem islam ini adalah hak setiap warga negara.

Islam mampu mewujudkannya pendidikan yang layak dan terbaik, juga mampu menjamin pendidikan dirasakan oleh setiap warga karena memiliki dukungan sumber dana yang banyak dan besar. Dana untuk pendidikan diambilkan dari pos kepemilikan umum. Yaitu dari sumber kepemilikan rakyat berupa sumber daya alam milik rakyat. Dikelola dengan sebaik-baiknya oleh negara dan hasilnya dikembalikan kepada rakyat bukan justru diserahkan pada asing maupun swasta. Dana digunakan untuk membiayai semua sarana dan prasarana pendidikan juga guru yang berkualitas. Sehingga, guru pun mendapatkan gaji yang layak buka seperti saat ini yang justru tidak dihargai. Sehingga, dengan layanan pendidikan sesuai dengan sistem Islam, tentu tidak akan ada kasus siswa dihukum karena keterlambatan soal biaya sekolah.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun