Mohon tunggu...
Faridatus Sae
Faridatus Sae Mohon Tunggu... Penulis - Aktivis Dakwah Kampus Surabaya --Blogger Ideologis--

Literasi Islam Kaffah

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Judi Online Jerat Anak Bawah Umur Melalui Jebakan Game

5 Desember 2023   08:55 Diperbarui: 5 Desember 2023   10:10 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Judi Online Jerat Anak Bawah Umur Melalui Jebakan Game

Faridatus Sae, S. Sosio

(Aktivis Dakwah Kampus)

Kini, judi online nyatanya tidak hanya menjerat orang dewasa saja, tapi juga anak di bawah umur juga. Ada dampak yang mengerikan judi online bagi anak, apalagi anak sampai kecanduan judi online. Menurut kalangan ahli menyebutkkan bahwa anak bawah umur yang terpapar judi online cenderung tidak mau berhenti. Aktivitas fisik mereka juga biasanya menurun karena banyak waktu yang dihabiskan untuk bermain juga memantau perkembangan judi online, anak cenderung boros tidak bisa hemat dan menyalahgunakan uang yang diberikan orangtuanya, juga berusaha mendapat uang dengan cara apapun. (cnbcindonesia.com, 21/09/2023)

Dalam laman (cnbcindonesia.com, 02/10/2023), Judi online yang bentuknya menyerupai game sangat berbahaya bagi anak karena bisa menarik pengguna anak. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkapkan bahwa ada banyak anak yang terlibat dalam dunia judi online. Hal itu seiring dengan mewabahnya judi online secara umum di kalangan masyarakat. Sedangkan maraknya judi online tentu tidak lepas dari banyaknya anak-anak yang menggunakan teknologi komunikasi yang tersambung dengan internet. Disampaikan juga, seperti pornografi yang mana ketika anak-anak menggunakan gadget tanpa pengawasan dan tanpa dibekali dengan sikap positif, mereka akan dengan mudah bersentuhan atau mengakses situs-situs judi online. maka, orang tua dan guru di sekolah harus mengarahkan dan melakukan pengawasan penggunaan gadget pada anak.

Fenomena judi online pada anak ini menambah daftar persoalan yang terjadi pada anak, yang jelas ini fenomena yang tidak terpikirkan sebelumnya. Bagaimana persoalan anak mulai dari kekerasan fisik hingga kekerasan seksual yang terjadi pada anak, bullying, dan bunuh diri bahkan terjadi pada siswa SD, dan judi online anak, tentu persoalan yang teradi pada anak ini harus segera dihentikan. Apalagi jika anak turut serta dalam judi online melalui jebakan game, game yang seharusnya diharapkan menjadi waktu santai mengisi waktu dan sangat diminati anak justru disalahgunakan. Maka, Anak-anak harus dikembalikan pada aktivitas yang sehat dan produktif. Anak adalah asset yang harus dijaga, dan anak inilah yang akan menentukan masa depan generasi mendatang dan menjadi pemimpin peradaban.

Maka, dengan deretan persoalan yang terjadi pada anak bangsa tentunya tidak cukup hanya dengan adanya peran orang tua dan guru di sekolah saja yang mengarahkan dan melakukan pengawasan terhadap anak dalam penggunaan gadget. Tidak menutup kemungkinan anak lebih banyak dengan gadgetnya daripada dengan orang tua, apalagi jika orangtua sibuk kerja untuk membayar sekolah anak yang mahal. Begitu juga dengan guru, yang tentunya tidak mungkin fokus memperhatikan gerak-gerik siswanya ketika yang diajar adalah banyak siswa dan waktu yang terbatas dengan siswanya.

Sesungguhnya, yang mampu menyelesaikan persoalan pada anak khususnya judi online adalah komitmen negara dalam menjaga generasi penerus, komitmen negara untuk menyelesaikan persoalan generasi tidak kuat. Akhirnya kebijakan yang dilakukan tidak dapat menyelesaikan persoalan, apalagi jika hanya himbauan atau saran semata tanpa ada langkah konkrit untuk menyelesaikan. Bahkan tidak memblokir situs media dan aplikasi yang menjadi pintu masuk informasi negatif yang didapatkan oleh anak, tidak membatasi tayangan televisi negatif yang tidak mendidik dan mudah dicontoh oleh anak meskipun hal tersebut negatif. Tapi, justru penjagaan dibebankan pada keluarga dan guru di sekolah. Tentu keluarga dan sekolah tidak akan mampu menyelesaikan dan tidak mampu sepenuhnya mengendalikan anak jika tayangan media tidak dihentikan.

Hal ini, sangat berbeda dengan Islam yang menjaga generasi dengan baik dan pengawasan penuh oleh negara. Apapun tayangan media aplikasi yang beredar di warga negara sepenuhnya dalam kendali negara, memblokir semua situs negatif yang membuat generasi rusak. Dalam ranah keluarga, masyarakat dan pendidikan yang bersinergi menjaga generasi karena memahami bahwa generasi saat inilah yang nantinya akan menentukan masa depan dan generasi dibentuk dan disiapkan untuk menjadi generasi penerus dan pemimpin peradaban. Islam menjaga generasi dengan baik  dengan sistem yang sempurna dan komprehensif melalui penerapan Islam kaffah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun