Pencegahan korupsi ini bisa dilakukan dengan cara transparansi, yaitu menciptakan lingkungan dimana tindakan korupsi lebih sulit dikukan dan lebih mudah dideteksi. Selanjutnya ada akuntabilitas, adalah upaya dalam mengatasi korupsi yang mengacu pada kewajiban dan tanggung jawab pribadi dan kelompok, untuk memberikan penjelasan tentang tindakan kepada pihak yang berwajib. Dan ada lagi hukum dengan penegakan hukumnya, adalah salah satu pilar penting dalam pencegahan korupsi, dengan memastikan bahwa pelaku korupsi dapat ditindaklanjuti berdasarkan hukum, dengan begini masyarakat dan pejabat atau sesama warga negara akan dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari korupsi.
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H