Mohon tunggu...
Akhmad Rozi
Akhmad Rozi Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Bertutur sapa, berbagi pengetahuan. \r\n\r\n\r\n

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Satgas Khusus TKI yang Akan Dibentuk Presiden SBY Mubazir?

23 Juni 2011   20:59 Diperbarui: 26 Juni 2015   04:14 473
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_118625" align="aligncenter" width="640" caption="                                                           Gb: Kompas/Rony Ariyanto Nugroho.                                                                          Tuty Kartika Sari (20), tenaga kerja Indonesia asal Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menangis saat menuturkan kisahnya yang mengalami kekerasan dan penipuan dari majikannya selama bekerja di Kuching, Sarawak, Malaysia, di kantor P2TP2A Bandung, Rabu (26/1/2011) dinihari. "][/caption] Pembelaan pemerintah Indonesia baik yang disampaikan oleh Kemenakertrans, BNP2TKI, Kemenhumham ataupun Kemlu terkait penanganan nasib TKW di Kerajaan Arab Saudi berulang kali terdengar. Banyak data dan kisah sukses yang dikemukakan. Tetapi, sama sekali tidak meyakinkan. Publik tidak gampang percaya begitu saja, obralan data dan kisah sukses yang dikemukakan.Sampai "berbusa-busa" sekalipun, tidak akan mudah untuk dapat dipercayainya. Kesaksian Suwarni, warga Pardasuka, Kecamatan Ketibung, Kabupaten Lampung Selatan, yang sebelumnya teman dekat Ruyati, semakin saja menambah ketidakpercayaan segala bentuk obralan data dan kisah sukses kepedulian pihak pemerintah. Suwarni mengatakan bahwa Ruyati sering meminta perlindungan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia di Arab Saudi. "Berulang kali dia mendatangi KBRI meminta dipulangkan atau ganti majikan, tetapi tidak mendapat respons yang baik dari staf di sana," kata Suwarni.

Dari Satgas ke Satgas

Untuk menampilkan diri bahwa pemerintahan SBY memiliki keseriusan yang amat mendalam terhadap derita para TKI, presiden SBY menjanjikan akan membentuk satuan tugas (satgas). Satgas khusus ini menangani dan membela para warga negara Indonesia yang terancam hukuman mati di luar negeri. Padahal, selama ini sudah ada satgas yang dibentuk untuk penanganan TKI, yang dipimpin oleh Kemenakertrans.  BNP2TKI sejatinya pun, tak lain merupakan lembaga satgas penanganan TKI. Tetapi, masih belum juga cukup. Bahkan Presiden SBY menginstruksikan pembentukan atase hukum dan hak asasi manusia (HAM) di kedutaan-kedutaan besar Indonesia di negara yang memiliki banyak masalah ketenagakerjaan. "Saya telah memutuskan untuk membentuk atase hukum dan HAM. Sebagaimana tadi direkomendasikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Patrialis Akbar) di kedutaan-kedutaan besar kita yang memiliki TKI yang cukup banyak, apalagi kerap terjadi permasalahan saudara-saudara kita itu," kata Presiden Pembentukan satgas-satgas baru, selain dikuatirkan tumpang tindih dengan satgas yang lama, akan menambah beban anggaran untuk membiayainya. Sementara pos anggaran satgas yang lama, biasanya tetap direalisasikan. Hal yang sama bisa pula terjadi, anggaran penanganan TKI di direktorat yang menangani TKI,  baik di Kemlu, Kemhumham ataupun BNP2TKI, tetap direalisasikan. Sementara tugasnya diambilalih oleh Satgas yang akan dibentuk oleh Presiden SBY. Satgas baru ini, nada-nadanya akan dibiayai secara khusus pula. Beberapa pihak meragukan kemampuan satgas yang dijanjikan akan dibentuk SBY ini.  Publik tidak cukup yakin, satgas akan bisa sukses membawa pulang para TKI yang bermasalah tersebut. Bisa jadi kemudian, hasil yang didapat oleh Satgas hanya berupa dalih dan alasan.  "Sudah mengalami kemajuan, tetapi belum maksimal", itulah kalimat yang diperkirakan akan muncul di kemudian hari. Ketua Komisi IX DPR RI, Ribka Tjiptaning, menilai Satgas Khusus TKI sebagai langkah mubazir. Harusnya SBY lebih tegas dengan mencopot Menakertrans, Menlu dan Kepala BNP2TKI yang gagal menjalankan tugas melindungi warga negara Indonesia di luar negeri. Tampaknya, langkah-langkah yang akan diambil oleh Pemerintah SBY terkesan berbelit-belit. Panjang dan berliku. Sementara derita para TKI di luar negeri, sudah tak tertahankan. Para TKI yang bernasib malang karena divonis pancung, memerlukan sentuhan tangan Presiden SBY dalam tempo sesingkat-singkatnya. Dalam catatan Migran Care, masih ada 27 TKI di Arab Saudi yang saat ini berada dalam duka nestapa menunggu eksekusi mati. Mengapa? Presiden SBY masih sekedar berjanji membentuk ini dan itu. Mengapa tidak sekarang juga pergi ke Arab Saudi, menemui Raja Abdullah bin Abdul Azis . Tunjukan kemampuan diplomasinya, bawalah ke Tanah Air ke-27 WNI tersebut. Begitu pula dengan nasib TKI di beberapa negara lain, yang mengalami nasib sama, temuilah kepala negara mereka. Tunjukanlah kepada mereka bahwa bangsa Indonesia adalah  bangsa yang besar. Jangan sampai mereka meremehkan atau memandang kita sebagai bangsa yang kerdil, pengecut, karena pemimpinnya suka bermain "petak umpet" saat warganya meregang nyawa. Segera...!!!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun