Tahap 3: Orientasi anak yang baik, Dalam tahap ini, moral anak yang baik, anak yang dapat menyesuaikan diri dengan peraturan yang ada untuk mendapatkan persetujuan orang lain dan untuk mempertahankan hubungan baik dengan orang di sekitarnya.
Tahap 4: Moralitas pelestarian otoritas dan aturan social. Dalam tahap ini kebenaran diartikan sebagai penjunjung tinggi pada hukum yang telah disetujui bersama. Disini individu tersebut yakin bahwa apabila kelompok sosial menerima peraturan yang sesuai bagi seluruh anggota kelompok tersebut, maka mereka harus berbuat sesuai dengan peraturan itu agar mereka terhindar dari kecaman dan ketidak setujuan sosial.
3.Tahap Pasca konvensional.
Pada tahap ini nilai-nilai moral sudah diartikan terlepas dari otoritas dan juga dari suatu kelompok, terlepas dari apakah individu menjadi anggota kelompok atau tidak. Individu berusaha untuk memperoleh nilai-nilai moral yang lebih baik yang nantinya akan lebih diakui oleh masyarakat luas dan juga menjadi hak milik pribadinya.
Tahap 5: Moralitas Kontrak sosial dan hak-hak individu. Dalam tahap ini kebenaran didapatkan individu melalui pertimbangan hak-hak individu yang memiliki sifat umum dan telah dibahas oleh masyarakat tersebut secara kritis. peran masyarakat masih diperlukan karena nilai-nilai pribadi masih dianggap relatif. Pada tahap ini suatu peraturan dapat diubah demi kesejahteraan masyarakat karena suatu keadaan karena dalam tahap ini kemaslahatan bersama adalah prioritas.
Tahap 6: Moralitas prinsip-prinsip individu. Dalam tahap ini kebenaran didasari oleh kata hati sendiri atau biasa disebut dengan hati kecil yang mengandung pertimbangan dan pemahaman yang logis dan prinsip menyeluruh seperti misalnya pada keadilan, persamaan hak-hak asasi manusia dan penghormatan terhadap martabat manusia
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H