Mohon tunggu...
Akhmad Yaslim
Akhmad Yaslim Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis, Pengusaha, Desain Grafis

Suka nulis dari lulusan SMK, aktif komunitas milis semakin menambah ilmu, pengen kuliah double major

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kepala Desa Dan Perangkat Desa Sekabupaten Gresik Berencana Melakukan Demo Besar-besaran dan Mogok Masal Untuk Melayani Masyarakat

7 Juli 2011   17:53 Diperbarui: 26 Juni 2015   03:51 283
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kebutuhan akan Alokasi Dana Desa yang sangat kelancaran pemerintah desa mulai di dirasa macet oleh kepala desa dan masyarakat desa di kabupaten mulai membuat kebanyakan kepada desa akan kebutuhan masyarakat desa dan operasional pemerintah desa akan tersendat. Hal yang sama di rasakan oleh perangkatan desa yang paling merasakan bagimana tunjangan mereka yang nominalnya kecil menjadi bertambah masalah ketika uang tunjangan tersebut harus tertunda karena masalah diatas. masalah ini tengah terjadi di kabupaten gresik jawa timur. [caption id="" align="alignnone" width="431" caption="kontan.co.id"][/caption] Dampak ini terjadi setelah perubahan kepemimpinan bupati yang baru Ir. Sambari Halim Radianto, M.Si. hal ini sangat disayangkan oleh masyarakat gresik akan gresik yang lebih baik dalam kenyataanya malah sebaiknya bertambah buruk. Pembangun desa dan operasional desa yang selama ini tidak ada masalah dan lancar-lancar saja malah tersedat-sedat dan hampir macet, dari sumber yang kami terima ada rencana demonstrasi di pendopo kabupaten gresik dan kantor DPRD kabupaten gresik pada tanggal 11 juli 2011 mulai pukul 08.00. Mereka menuntut agar pencair anggaran dana desa ( ADD ) dan tunjangan perangkat desa segela di cairkan dan seterusnya dapat tepat pada waktunya. agar kelangsungan oprasional pemerintah di tingkat desa dan kesejahteraan masyarakat desa bisa terpenuhi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun