Mohon tunggu...
Akhmad Rijal
Akhmad Rijal Mohon Tunggu... Wiraswasta -

Indah pada batasnya

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Jakarta Memasuki Era Pendidikan Pedagogik

12 Januari 2017   09:09 Diperbarui: 12 Januari 2017   09:21 386
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sering kita mendengar istilah ‘Pedagogi Kritis’ atau ‘pendidikan pedagogik’, apakah artinya? Secara singkat pedagogi dalam istilah pendidikan ialah sebuah metode atau penyampaian narasi pendidikan yang bertujuan membebaskan. Pendidikan haruslah menjadi kata kunci sebelum kita membahas kesetaraan sosial, ekonomi, politik dan budaya. Pendidikan yang membebaskan ialah pendidikan yang menumbuhkan kritisisme, meniadakan opresi dan hierarki serta memberikan kesetaraan kesempatan dalam mengakses pendidikan.

Metode Pedagogi sedang berkembang pesat di berbagai wilayah, termasuk Indonesia. Kali ini kita akan membahas alur pendidikan pembebasan di Jakarta. Sebagai Ibukota dan memiliki berbagai fasilitas dan jenjang pendidikan, Jakarta saya rasa sudah memasuki tahap pendidikan pedagogik. Siapa saja bisa mendapatkan akses pendidikan menggunakan KJP (Kartu Jakarta Pintar), mutu tenaga pengajar pun ditingkatkan dengan diadakannya pelatihan dan sertifikasi.

Dari segi sekolah ‘Formal’ nampaknya Jakarta sudah tidak memiliki masalah berarti lagi, namun bagaimana dengan sektor sekolah ‘Nonformal’ nya? Pemprov DKI Jakarta memiliki program BLK (Balai Latihan Kerja). Disini penduduk yang tidak memiliki latar belakang pendidikan apapun berhak mendapatkan pelatihan keterampilan.

 Keterampilan tidak selalu berjalan linear dengan pendidikan formal di gedung-gedung sekolah, hal inilah yang menjadi acuan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) mengeluarkan beberapa Pergub (Peraturan Gubernur) yang berkaitan dengan peniadaan hierarki dan diskriminasi dalam menjamin hak pendidikan seseorang.

Ahok sadar betul akan hal ini dan mengatakan tiadanya latar belakang pendidikan seseorang tidak serta-merta membuatnya kehilangan kesempatan mendapatkan pekerjaan yang layak. BLK yang dulunya memiliki syarat minimal lulusan SMA, kini diturunkan dan lulusan SD pun bisa bergabung dengan program BLK.

"Saya juga udah ubah Pergub yang dulunya menyatakan harus lulusan SMA sederajat baru boleh masuk balai latihan kerja. Saya hilangkan. Tidak sekolah pun boleh. Misalnya ada yang mau belajar ngelas, belajar ngebubut, dulunya putus sekolah SD, boleh enggak? Boleh dong. Dulunya enggak boleh. Sekarang boleh," ulas Ahok

Selain BLK, Ahok pun menggagas sistem pendidikan Sister City, apakah itu? Sistem ini dicanangkan untuk melakukan pendekatan kepada anak-anak berbakat yang tidak mempunyai minat melangsungkan pendidikan di Institusi formal. "Kalau enggak mau sekolah, kita pendekatan. kita ada sister city. Misalnya dia enggak sekolah tapi demen olahraga, dia bagus ada bakat. Kita kirim dia sekolah di Sister City," kata Ahok 

Hal-hal diatas menunjukkan DKI Jakarta sudah memasuki era pendidikan pedagogik yang tidak mengenal opresi, hierarki, mengandalkan kritisisme, egaliter dan setara. Kemajuan ini sebaiknya kita sikapi dengan ikut berpartisipasi dan mendukung program-program yang membebaskan dan mencerahkan ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun