Mohon tunggu...
akhmadrendyramadan
akhmadrendyramadan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Solo player

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tantangan Eksistensi Pancasila Secara Internal

24 November 2024   22:50 Diperbarui: 24 November 2024   22:50 22
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

6. Kurangnya Pengarusutamaan Pancasila di Era Digital

Di era digital, arus informasi sangat cepat dan sering kali sulit dikendalikan. Media sosial dan platform digital sering menjadi tempat penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan propaganda yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Kurangnya literasi digital masyarakat membuat mereka mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak benar dan berpotensi memecah belah bangsa.

Solusi dan Harapan

Untuk menghadapi tantangan ini, diperlukan upaya yang holistik dari seluruh elemen bangsa. Pendidikan Pancasila perlu dioptimalkan dengan pendekatan yang lebih kontekstual dan aplikatif, sehingga generasi muda dapat memahami dan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan mereka. Selain itu, pemerintah dan masyarakat harus bersinergi dalam melawan ancaman radikalisme dan meningkatkan literasi digital.

Pemimpin bangsa juga harus menjadi teladan dalam mengamalkan Pancasila, sehingga masyarakat dapat mencontoh tindakan mereka. Dengan kerja sama semua pihak, tantangan internal terhadap eksistensi Pancasila dapat diatasi, sehingga Pancasila tetap menjadi panduan utama dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun