Mohon tunggu...
Akhmad Khusaini
Akhmad Khusaini Mohon Tunggu... -

Mahasiswa Hukum UI 2001 Komunitas pencinta Budaya dan Sejarah Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Senator Lampung Dalangi DPD RI Gagal Pahami Masalah Aset BUMN

15 Februari 2019   06:51 Diperbarui: 15 Februari 2019   07:14 191
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Oeraturan Presiden th 2009

Oeraturan Presiden th 2009
Oeraturan Presiden th 2009
Peraturan Presiden tersebut berisikan Ruang Manfaat Jalan (Rumaja) dan Ruang Milik Jalan (Rumija) yang mana itu adalah ruang aman jalur kereta api dan dalam aturan tersebut sangat jelas bahwa ruang aman paling sedikit 6 meter.

Dari situ saya sedikit merenung atas kesalahan fatal dari anggota DPD RI, AS berari terus asal ngeyel dengan aturan yang dipaksakan. Dengan begini ternyata saya sedikit miris dengan kualitas DPD RI nya, namun anehnya dalam perang politik yang ada di Indonesia ini jika ada kesalahan selalu berujung ke Presiden, padahal DPD, DPR juga menjadi salah satu faktor penentu perkembangan perekonomian yang terjadi di negara kita.

Semoga dengan curahan tulisan ini bisa menambah wawasan dan pola pikir kita menjadi lebih baik.

"Agama diajarkan kepada manusia agar ia memiliki pengetahuan dan kesanggupan untuk menata hidup, menata diri dan alam, menata sejarah, kebudayaan, politik. Dan Iblis tidak berjarak dengan diri kita, dengan karakter budaya, politik dan sejarah kita. Malah Tuhan yang jaraknya cenderung semakin menjauh dari kita, kecuali pas kita perlukan untuk memperoleh keuntungan atau mentopengi muka." BY: Emha Ainun Nadjib.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun