Panjang berbicara sejarah, mari kita masuk dalam subtansi pembahasan!!
Memasukkan kata "Islam" dalam perpoltikan di Indonesia bukanlah perkara yang mudah mendekati mustahil, ini bukan sikap pesimis saya sebagai muslim, namun ini realita. Indonesia sudah terlanjur Plural dari bayinya, artinya negara ini dilahirkan dalam keadaan yang majemuk, banyak perbedaan baik suku, ras, dan agama. ada beberapa faktor kemustahilan partai Islam berhasil dalam kontestasi politik di Indonesia:
Pertama, sikap nasionalisme yang ditanamkan oleh para pendiri bangsa cukup membuat masyakat berbangga dengan jargon kebangsaan seperti bhineka tunggal ika dan pancasila, sehingga mereka mengkesampingkan sikap kesukuan dan perbedaan, memiliki kemerdekaan sebagai masayarakat untuk menentukan pilihan secara mandiri tanpa melihat dari partai Islam atau tidak.
Kedua, dalam islam sudah terjadi perpecahan internal, fanatisme ormas islam, sehingga muncul: istilah saling mengkafirkan, membidahkan, dan memurtadkan. sehingga sendi sendi perpecahan muncul, sikap benci tertanam diantaranya. sehingga secara tidak langsung suara Islam terpecah dan lemah
ketiga. sikap eksklusif yang berlebihan, ayat ayat suci dijadikan peraga kampanye, lafal lafal agama menjadi yel yel kemenangan, sehingga muncul kekhawatiran bagi masyarakat baik muslim ataupun non muslim terkait wacana menjadikan negara Islam Indonesia (pro kontra_
keempat, Partai islam tidak mampu menjaga konsistensi atau kehilangan arah ideologi, kecenderungan para pejabat politik dari partai Islam terbawa arus demokrasi yang sebenarnya mereka tentang. seperti isu kapitalisme, pemimpin perempuan, sikap jujur, memihak rakyat, mengakomodir kepentingan agama dll, setelah berhasil memasuki lingkaran kekuasaaN, sudah tidak lagi bisa dibedakan, mana partai islam dan mana yang bukan.
Kelima, banyak oknum dari partai Islam yang membuat pelanggaran, seperti korupsi, perzinahan, penyuapan, dll.
kelima hal tersebut, hanya sebagian saja, masih banyak lagi faktor yang mendukung kemustahilan partai islam berhasil di Indonesia, dan barangkali hal tersebut yang menjadi sebab munculnya lahirnya jargon politik cak nur "Islam Yes, Partai Islam No", disisi lain eksistensi partai Islam yang tidak diiringi konsistensi akhlak semakin melemahkan citra agama islam sendiri.
Akhirnya agama dijadikan alat politik, agama dijadikan untuk merangkul masa karena mayoritas penduduk beragama Islam, ayat ayat suci dijadikan alat peraga kampanye untuk menarik simpati,,,,,,,,,,,namun setelah berhasil masuk dalam arena kekuasaan, lupa atas agama, dan ayat suci yang mereka manfaatkan sebelumnya
Barangkali hal tersebut yang ada dalam hadits :“Rasulullah shallalahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Ada tiga perkara yang dapat merusak agama yaitu ulama yang jahat, penguasa yang zalim dan ahli hukum yang curang” (HR. Bukhari).
Maka berhati hatilah, mari kita memilih pemimpin yang HEBAT, jangan melihat peci atau sorban yang dipakainya karena barangkali itu hanya sebagai penutup kejahatannya, semoga kita tidak termasuk hamba yang memilih salah satu yang akan menjadi perusak agama di atas.