Mohon tunggu...
AKHMADI
AKHMADI Mohon Tunggu... Guru - Guru SMP Negeri 44 Jakarta

Guru Pendidikan Pancasila bertugas di SMPN 44 Jakarta, Ketua MGMP Wilayah 1 Kota Administrasi Jakarta Timur, Komite SMKN 1 Cikarang Barat, Konsultan Hukum, CGP Angkatan 10, bisnis, hobbi menulis tentang dunia pendidikan, politik, hukum, ekonomi, sosial dan budaya. beberapa tulisan tertuang dalam https://www.kompasiana.com/akhmadi23750, https://akhmadijpr.com/, https://akhmadiblog.blogspot.com/, https://www.facebook.com/akhmadijpr.akhmadijpr/

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Fufufafa, antara Kejujuran, Kebohongan dan Nilai-Nilai Kepantasan

23 September 2024   20:20 Diperbarui: 24 September 2024   12:58 656
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Oleh: Akhmadi

Warganet belum lama ini disajikan sebuah akun yang bernama Fufufafa, nama akun yang unik untuk didengarkan. Sempat dibahas dalam acara televisi ternama dengan menghadirkan para ahli antara lain ahli telematika yaitu Roy Suryo. Penjelasn Roy Suryo sangat gamblang dan jelas menyampaikan pemilik dari akun tersebut dan yakin hingga diangka 99.99 %.

Berdasarkan penjelasan Roy Suryo pemilik akun adalah Gibran putra dari Presiden Joko Widodo yang akan segera dilantik menjadi wakil Presiden mendampingi Prabowo.

Melihat masalah ini saya tertarik untuk menulis opini bahwa akun yang isinya menghina Prabowo, SBY dan ada nama tokoh yang lain termasuk beberapa artis masuk dalam akun tersebut dengan kata-kata yang tidak pantas sebagai bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai kesopanan.

Melihat kasus ini yang dibiarkan saja oleh penegak hukum menjadikan masalah yang dianggap tidak penting sehingga terjadi pembiaran atau mungkin rasa takut, percuma berurusan dengan putra mahkota. Jika hukum kita biarkan seperti ini, masyarakat perlahan dan pasti tidak lagi percaya adanya penegakan hukum yang ada di Indonesia. Hukum hanya berlaku bagi orang lemah dan tidak berdaya, sedangkan orang kaya dan penguasa berleha leha semaunya sendiri.

Gibran mengaku akun tersebut bukan miliknya, tetapi beberapa pernyataan ahli dan menyakinkan bahwa akun tersebut sangat jelas milik Gibran, disini sebuah kejujuran yang diharapkan oleh masyarakat bukan kebohongan karena rekam digital tidak mungkin hilang begitu saja, meskipun berdasarkan informasi beberapa postingan telah dihapus dalam rangka menghilangkan barang bukti.

Gibran yang sebentar lagi dibulan oktober akan dilantik sebagai wakil Presiden RI merupakan pertaruhan antara nilai-nilai moral, kejujuran dan kebohongan. Pepatah jawa mengatakan becek ketitik, olo ketoro artinya kebaikan dan keburukan pasti akan ketahuan juga. Hal ini sama yang disampaikan oleh Roy Suryo yang mengatakan dalam bahasa jawa "Ketok Welowelo" yang artinya jelas kelihatan dan menurut Roy Suryo hal ini menjadi delik hukum kapanpun pihak kepolisian dapat memanggil yang bersangkutan.

Sebaiknya pihak kepolisian bergerak cepat menyelesaikan masalah ini sehingga Gibran memiliki status yang jelas, jika terjadi pembiaran maka statusnya abu-abu dan ngambang. Warganet akan selalu berkomentar bahwa penegakan hukum di Indonesia tersendat dan apabila pemilik akun tersebut jelas pemilinya Gibran maka rakyat Indonesia malu karena memiliki wakil presiden yang cacat moral.

Sumber: https://www.youtube.com/watch?v=n9mL2BjugIk&t=1713s, 23-09-2024,20:20wib

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun