Mohon tunggu...
Akhmad Hasbul Wafi
Akhmad Hasbul Wafi Mohon Tunggu... Mahasiswa - hambamusafir

tolong ajari saya menulis dengan benar

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kado PPN 12% Menyambut Nataru:"Dari Pemerintah Menjadikan Rakyat Miskin dan Jelata"

26 Desember 2024   22:24 Diperbarui: 26 Desember 2024   22:40 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Instagram @bemsi.official

Menjelang pergantian tahun 2024 ke 2025, perpajakan pertambahan nilai (PPN) akan naik dari 11% menjadi 12%.isu ini ternyata sudah digodog sejak lama dimasa pemerintahan sebelumnya ditahun 2021 yang diatur di UU No. 7 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang pada saat itu terjadi di masa covid pandemi. Dengan legilasi dari pemerintah dan DPR bahwa di masa setelah covid dan pandemi Indonesia akan mengalami pertumbuhan ekonomi yang signifikan 

Ini merupakan sebuah kado yang mewah dan spektakuler dari pemerintah melalui DPR yang telah menyetujui putusan ini, mari kita lihat tiga dampaknya dengan memperhatikan skala pendek dan besarnya bagi keberlangsungan kehidupan rakyat dalam bermasyarakat 

Jangka Pendek

-Hutang negara akan cepat terlunaskan

-Biaya program wajib pemerintah yakni makan siang gratis akan segera terpenuhi 

-Anggaran Kenaikan gaji guru dan instansi jajaran pemerintah dari tingkat desa hingga pusat akan bertambah dengan faktor gemuknya kementerian dan lembaga dijajaran pusat pemerintahan 

Jangka Panjang

-Tahun 2025 dan seterusnya akan merubah kebiasaan warga Indonesia dalam membeli produk apapun itu

-Budaya Foedal Living akan menjadi konsumsi Setiap hari rakyat Indonesia menjadi miskin dan jelata

-Rakyat Kelas Menengah Akan hilang dari semesta, yang ada hanya si kaya dan si miskin, si berduit dan si jelata, dan pemerintah menikmati pajak dari rakyatnya.

PPN 12% adalah isu yang sudah lama dengan alih alih ingin menumbuhkan dan menaikkan ekonomi Indonesia malah justru terbaliknya

Lain lagi dengan PPH (Paja PengHasilan), yang dimana mereka membayar pajak karena penghasilan mereka yang haru terkena pajak, jika mereka banyak yang tidak mau membayar pajak penghasilan ya alasannya pasti karena PPN nya terlalu tinggi, rakyat yang ump penghasilan setiap daerah nya yang beragam dan bervariasi sudah tidak pasti untuk membayar PPH nya jika ppn-nya akan naik hingga 12%

Jika PPN naik 1% Maka besarannya yang harus dibayarkan harus 9% lebih,jika kamu belih hp baru yang harganya 2.550.000 maka kamu harus membayar 2.600.000,jika hp sudah naik,maka motor yang kita bawa untuk beli hp itu pajaknya juga akan naik,motor itu dibawah ke kuliah untuk membayar UKT ,maka UKT itu juga naik, setelah pulang kuliah mampir kepasar beli ayam, ayamnya juga naik karena yang nganter ayamnya pakai motor yang sudah pajaknya naik dan kalian akan muter terus dilingkaran pajak ga masuk akal ini.

Pemerintah sudah menyetujui dan akan meresmikannya di awal tahun 2025, semoga pemerintah bisa melakukan kajian ulang terhadap dampak dari PPN 12% dan memikirkan betul lagi untuk kemaslahatan bangsa dan negara, Karena bangsa yang sejahtera itu bangsa yang bisa memposisikan rakyat sebagai kendali penuhnya 

Hidup Mahasiswa

Hidup Rakyat Indonesia 

Hidup Perempuan yang Melawan 

Penulis: @hzblwafi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun