Menjelang pergantian tahun 2024 ke 2025, perpajakan pertambahan nilai (PPN) akan naik dari 11% menjadi 12%.isu ini ternyata sudah digodog sejak lama dimasa pemerintahan sebelumnya ditahun 2021 yang diatur di UU No. 7 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang pada saat itu terjadi di masa covid pandemi. Dengan legilasi dari pemerintah dan DPR bahwa di masa setelah covid dan pandemi Indonesia akan mengalami pertumbuhan ekonomi yang signifikanÂ
Ini merupakan sebuah kado yang mewah dan spektakuler dari pemerintah melalui DPR yang telah menyetujui putusan ini, mari kita lihat tiga dampaknya dengan memperhatikan skala pendek dan besarnya bagi keberlangsungan kehidupan rakyat dalam bermasyarakatÂ
Jangka Pendek
-Hutang negara akan cepat terlunaskan
-Biaya program wajib pemerintah yakni makan siang gratis akan segera terpenuhiÂ
-Anggaran Kenaikan gaji guru dan instansi jajaran pemerintah dari tingkat desa hingga pusat akan bertambah dengan faktor gemuknya kementerian dan lembaga dijajaran pusat pemerintahanÂ
Jangka Panjang
-Tahun 2025 dan seterusnya akan merubah kebiasaan warga Indonesia dalam membeli produk apapun itu
-Budaya Foedal Living akan menjadi konsumsi Setiap hari rakyat Indonesia menjadi miskin dan jelata
-Rakyat Kelas Menengah Akan hilang dari semesta, yang ada hanya si kaya dan si miskin, si berduit dan si jelata, dan pemerintah menikmati pajak dari rakyatnya.
PPN 12% adalah isu yang sudah lama dengan alih alih ingin menumbuhkan dan menaikkan ekonomi Indonesia malah justru terbaliknya
Lain lagi dengan PPH (Paja PengHasilan), yang dimana mereka membayar pajak karena penghasilan mereka yang haru terkena pajak, jika mereka banyak yang tidak mau membayar pajak penghasilan ya alasannya pasti karena PPN nya terlalu tinggi, rakyat yang ump penghasilan setiap daerah nya yang beragam dan bervariasi sudah tidak pasti untuk membayar PPH nya jika ppn-nya akan naik hingga 12%
Jika PPN naik 1% Maka besarannya yang harus dibayarkan harus 9% lebih,jika kamu belih hp baru yang harganya 2.550.000 maka kamu harus membayar 2.600.000,jika hp sudah naik,maka motor yang kita bawa untuk beli hp itu pajaknya juga akan naik,motor itu dibawah ke kuliah untuk membayar UKT ,maka UKT itu juga naik, setelah pulang kuliah mampir kepasar beli ayam, ayamnya juga naik karena yang nganter ayamnya pakai motor yang sudah pajaknya naik dan kalian akan muter terus dilingkaran pajak ga masuk akal ini.
Pemerintah sudah menyetujui dan akan meresmikannya di awal tahun 2025, semoga pemerintah bisa melakukan kajian ulang terhadap dampak dari PPN 12% dan memikirkan betul lagi untuk kemaslahatan bangsa dan negara, Karena bangsa yang sejahtera itu bangsa yang bisa memposisikan rakyat sebagai kendali penuhnyaÂ
Hidup Mahasiswa
Hidup Rakyat IndonesiaÂ
Hidup Perempuan yang MelawanÂ
Penulis: @hzblwafi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H