Mohon tunggu...
Akhmad Hasbul Wafi
Akhmad Hasbul Wafi Mohon Tunggu... Mahasiswa - hambamusafir

tolong ajari saya menulis dengan benar

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Event Perpecahan Bangsa ini Bernama "Pemilu Serentak"

31 Januari 2024   20:00 Diperbarui: 31 Januari 2024   20:03 130
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Indonesia merupakan negara yang menggunakan sistem demokrasi dalam mengatur sebuah negara dan Menjadi Negara Demokrasi Terbesar Ke-3 di Dunia, Indonesia Mantapkan Stabilitas Politik Nasional Untuk Meningkatkan Perekonomian dan Taraf Hidup Masyarakat. Sumber :(Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI)

Demokrasi berasal dari bahasa Yunani yaitu “Demos” dan “Kratos”. Demos bermakna rakyat atau khalayak, sementara Kratos bermakna pemerintahaan. Demokrasi sebagai sistem pemerintahan yang mengijinkan dan memberikan hak, kebebasan kepada warga negaranya untuk berpendapat serta turut serta dalam pengambilan keputusan di pemerintahan. Sumber : (Gramedia)

Dalam menentukan pemimpin di indonesia diadakanlah pemilihan serentak yang tiap 5 tahun terlaksana dengan berbagai aspek  kejanggalan dan permasalahan tiap diadakan pemilu serentak ini.

Pemilihan umum legislatif Indonesia 1955 (biasa dikenal dengan Pemilu 1955) adalah pemilihan umum pertama di Indonesia yang diadakan pada tahun 1955. Pemilu ini sering dikatakan sebagai pemilu Indonesia paling demokratis. Sumber : (https://kesbangpol.kapuashulukab.go.id).

Pemilu 2004 merupakan pemilu pertama di mana rakyat dapat memilih langsung presiden dan wakil presiden pilihan mereka. Pemenang Pilpres 2004 adalah Susilo Bambang Yudhoyono.Dibalik itu ada banyak kejanggalan dalam pemilu 2004 ini, Saat pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2004, terjadi mobilisasi massa dan penggelembungan suara di tempat pemungutan suara (TPS) di ponpes Al Zaytun. Tak ayal, peristiwa ini mencoreng gelaran Pemilu 2004. Sumber : (Kompas.com)

Pemilu 2009 juga tidak luput dari banyak kejanggalan, pelanggaran yang terjadi selama proses pemilihan umum, mulai dari pemutakhiran data pemilih dan penyusun daftar pemilih hingga masa kampanye, per 4 Januari 2009 mencapai 1.924 kasus. Angka ini terdiri dari 1.779 kasus pelanggaran administrasi, 18 kasus pelanggaran kode etik, dan 127 pelanggaran tindak pidana pemilu. Sumber : (Kompas.com)

Pemilu 2014, Berdasarkan catatan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), terdapat 8 kasus politik uang yang melibatkan penyelenggara pemilu sepanjang 2014.Sementara kasus pelanggaran prosedur pelaksanaan tahapan pemilu oleh KPU atau Bawaslu berjumlah 72 sepanjang 2014, dan kasus keberpihakan penyelenggara pemilu
terhadap peserta pemilu berjumlah 52 kasus. Sumber : (cnnindonesia)

Di tahun 2019, Kepolisian RI dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menangani sejumlah kasus jelang Pemilu 2019. Terdapat tiga orang perempuan yang diduga melakukan kampanye hitam terhadap calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo. Sumber : (Kompas.com)

Dari data diatas dapat disimpulkan bahwa pemilu yang melibatkan rakyat langsung  terdapat kejanggalan dan menimbulkan perpecahan bangsa,baik pasif maupun aktif.

rakyat sebagai pemilih pemimpin bangsa menjadi terpecah menjadi beberapa kubu setiap event akbar 5 tahunan ini, alih alih menciptakan sebuah perbedaan dalam pemilihan,tetapi realita memperlihatkan betapa mudahnya rakyat indonesia banyak terpecah dengan sulit memahani dan menerima perbedaan.

Pada Era generasi Z ini, teknologi sosial media sudah menjadi media lumrah untuk ajang perpecahan akbar bangsa ,dari komenan para BuzzerRp yang lebih pedas daripada BonCabe sampai mudahnya membuat berita hoaks untuk mentuhankan para pasangan calon.

Jika berkaca dari kasus petugas kpps yang meninggal secara misterius ditahun 2019 hingga baru baru ini muncul berita kotak suara sudah dalam keadaan tercoblos terlebih dahulu sudah cukup membuktikan bahwa esensi pemilu itu hilang dan bisa dibilang berganti nama menjadi PEMIHAN (Pemilihan Kekuasan)

Terlepas dari itu, harapan untuk mewujudkan sesuai UUD dan konstitusi yang sudah dibentuk negara ini masih ada, para pejuang bangsa menciptakan perundang-undang bukan untuk mencari kekuasaan semata melainkan untuk melawan penindasaan dan ketidak adilan,

bangsa kita bangsa berjuang,berjuang dari penjajahan hingga menjadi negara merdeka, proses itu nyata dan hasilnya kita perjuangkan bersama- sama, gagasan para calon pemimpin sudah ada,pilihlah sesuai kehendak mu sendiri dan dedikasikanlah  untuk negara dan bangsa .

Masa depan bangsa dan negara ada ditangan kita selanjutnya,kawal pemilu dengan jiwa dan raga jangan sampai surat suara kita bisa dibeli dengan selembar uang kertas hingga kaos yang murah,untuk mewujudkan #IndonesiaEmas2045 tidak bisa dicapai tanpa adanya idealisme, intelektual, dan dibuktikan dengan aksi yang nyata,mari kita satukan tujuan yang sama,pilihanmu menentukan nasib bangsa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun